Video Mesum Live TikTok Diduga Dilakukan Warga Aceh, PENA PUJAKESUMA: Ini Pukulan Berat untuk Marwah Tanah Rencong

- Editor

Sabtu, 26 Juli 2025 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Sebuah video tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pasangan asal Aceh menghebohkan jagat media sosial. Dalam video yang ditayangkan secara langsung (live streaming) melalui platform TikTok itu, tampak pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri di hadapan ribuan penonton.

Ketua PENA PUJAKESUMA Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriaman, menyayangkan aksi bejat yang kini viral tersebut. Ia menilai, meski video itu menyebar luas dan mengundang kecaman masyarakat, namun pemberitaan di media justru sepi dan nyaris tak terdengar.

“Potongan adegan tak pantas itu kini beredar luas di berbagai platform media sosial. Mirisnya, selain ada yang mengecam, tak sedikit pula warganet yang justru memberikan dukungan terhadap tindakan cabul itu,” ujar Zulsyafri, dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7).

Zulsyafri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membantu upaya identifikasi dan investigasi dengan melibatkan sejumlah awak media serta LSM. Mereka fokus mengumpulkan bukti berupa rekaman video asli, identitas akun pelaku, serta tangkapan komentar dari para penonton yang bisa menjadi saksi digital.

“Kami serius mendukung aparat kepolisian agar pelaku dapat diusut dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal hukum positif, tapi juga menyangkut martabat Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:  Spektakuler di Prima Hotel Lima Tokoh Sepakat Majukan Deli Serdang

Lebih jauh, PENA PUJAKESUMA menyesalkan lemahnya respons aparat penegak hukum, khususnya petugas Wilayatul Hisbah (WH) yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus-kasus asusila yang kini semakin marak di media sosial.

“Kami minta penegak hukum jangan hanya diam. Tangkap para pelaku, hukum seberat-beratnya. Jangan ada upaya penyelesaian damai dengan materai Rp10 ribu. Ini sangat keterlaluan dan telah mempermalukan seluruh masyarakat Aceh,” tegas Zulsyafri.

Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap aktivitas media sosial di Aceh, yang menurutnya telah lama menjadi ruang bebas untuk perilaku maksiat dan ujaran kebencian.

“Kami bertanya-tanya, mengapa penegak hukum di Aceh seperti tak peduli? Atau justru menikmati tontonan itu? Ini harus dihentikan. Kerusakan moral di dunia maya sudah parah dan nyata,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Zulsyafri mengajak seluruh elemen, termasuk para ulama dan tokoh masyarakat, untuk lebih aktif dan tegas dalam menghadapi gelombang degradasi moral di ruang digital.

“Kami berharap para ulama dan elit Aceh lebih keras bertindak terhadap kejahatan moral di media sosial. Jangan biarkan generasi kita hancur karena abainya kita hari ini,” pungkas Zulsyafri.

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x