TNI Lantamal VIII Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Bahas APBD dan Penanggulangan Bencana

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang membahas penyampaian/penjelasan Gubernur (YSK) terkait Raperda Prov. Sulut tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di hadiri Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP.,yang diwakili Asops Danlantamal VIII, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara. Selasa (24/6/2025).

Kehadiran Asops Danlantamal VIII dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif TNI dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di Provinsi Sulawesi Utara.

Diketahui, dalam kegiatan rapat tersebut, disampaikan bahwa realisasi APBD Provinsi Sulawesi Utara hingga 31 Desember 2024 menunjukkan kinerja positif. Hal ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah secara transparan dan sinergis.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Tingkatkan Sinergi Lewat Komsos di Desa Daboih

Hal ini akan dilakukan melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan yang terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan akselerasi pembangunan di Sulawesi Utara.

Sementara Peningkatan tata kelola kas, pengelolaan dana BOS, dan optimalisasi aset menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan prioritas ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Ranperda Penanggulangan Bencana, diketahui disusun sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menangani bencana, terutama saat pemerintah daerah kabupaten/kota tidak mampu mengatasinya sendiri.

Ranperda ini, juga menjadi pedoman pencegahan dan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi risiko dan dampak bencana di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Forkopimda Sulut dan para tamu undangan lainnya. (Talia)

Berita Terkait

Pelayanan SIM Polres Binjai Kian Profesional dan Humanis, Pemohon Puas Tanpa Biaya Tambahan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025
Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII
Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x