Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang membahas penyampaian/penjelasan Gubernur (YSK) terkait Raperda Prov. Sulut tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di hadiri Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP.,yang diwakili Asops Danlantamal VIII, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara. Selasa (24/6/2025).
Kehadiran Asops Danlantamal VIII dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif TNI dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, dalam kegiatan rapat tersebut, disampaikan bahwa realisasi APBD Provinsi Sulawesi Utara hingga 31 Desember 2024 menunjukkan kinerja positif. Hal ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah secara transparan dan sinergis.
Hal ini akan dilakukan melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan yang terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan akselerasi pembangunan di Sulawesi Utara.
Sementara Peningkatan tata kelola kas, pengelolaan dana BOS, dan optimalisasi aset menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan prioritas ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Ranperda Penanggulangan Bencana, diketahui disusun sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menangani bencana, terutama saat pemerintah daerah kabupaten/kota tidak mampu mengatasinya sendiri.
Ranperda ini, juga menjadi pedoman pencegahan dan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi risiko dan dampak bencana di Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Forkopimda Sulut dan para tamu undangan lainnya. (Talia)