ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com
Pante Bidari marak ditemukan adanya permainan di dalam desa, terutama mengenai proyek irigasi Jambo Aye sayap kanan Aceh Timur, yang lokasi pekerjaan saat ini masih di desa Seuneubok Saboh,Kecamatan Pante Bidari (Senin 3 November 2025)
Pasalnya tiga lll tahap PT perusahaan yang bergerak di bidang pengairan BWS tenis air yaitu lanjutan pembangunan proyek peningkatan jaringan irigasi D.l. jambo aye sayap kanan Aceh Timur
Ditetapkan lokasi pekerjaan proyek irigasi di desa Seuneubok Saboh bedasarkan kesepakatan bersama dari pihak perusahaan untuk mencapai progres pembangunan sekaligus juga bisa menampung tenaga kerja lokal bagi yang kerja borongan hingga bisa meningkatkan ekonomi,masyarakat setempat,
Namun. disisi lain tenaga kerja lokal yang tertampung pada proyek irigasi tersebut,diduga kuat khususnya yang terlibat oknum-oknum, perangkat desa Seuneubok Saboh semua yang nikmati hasil dari proyek irigasi,
“tersebut ada satu atau dua orang masyarakat gampong tersebut mendatangi Bang Amat Sekdes untuk meminta pekerjaan, di proyek irigasi itu Pak Sekdes pun langsung menjawab nya dengan nada arogan tidak lagi udah kosong jawaban nya, jelas-jelas itu mengelabui masyarakat,
“demikian juga disisi lain dalam rapat umum oknum pejabat desa Seuneubok Saboh mengatakan, yang dari pak sabar kerja tidak di kasih karena mereka orang perusahaan mana berani minta ujar kata-kata oleh beberapa oknum perangkat, di meunasah Gampong Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur,
Pada akhirnya juga masyarakat menemukan beberapa kasus yang terjadi penyimpangan berat terhadap masyarakat, yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh jahat atau oknum perangkat desa tersebut, saat ada pertanyaan-pertanyaan dari warga mereka dengan berani nya menunjukkan sikap bodoh terhadap masyarakat
Adanya potensi penyalahgunaan wewenang atau penipuan. Kasus-kasus di desa Seuneubok Saboh, tersebut antara lain mereka juga penggelapan Dana Bantuan CSR dari perusahaan proyek irigasi oleh beberapa oknum perangkat desa yang tidak di sebutkan nama nya,oknum diduga telah menggelapkan dana yang di berikan oleh PT irigasi selama beberapa tahun yang lalu, akhirnya memicu protes warga.
Belum lagi penyelewengan Dana Desa dan Proyek Fiktif: Mantan kepala desa dan sekretaris desa di Pasuruan diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD) untuk proyek fiktif, menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Penguasaan pungli satu persatu pada masyarakat yang tanah nya sudah dibayarkan oleh negara, adanya dugaan oknum meminta 5 juta atas nama desa bagi masyarakat yang tanah nya berada dalam wilayah desa Seuneubok Saboh, hal tersebut di sampaikan oleh beberapa warga yang sudah mengasihi uang nya.
Perusahaan PT sudah memenuhi syarat dan kewajiban nya seperti kompensasi ganti rugi dalam Lahan yang di bebaskan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat itu sudah dibayarkan semua secara legal hak-hak masyarakat,namun disisi lain mantan kepala desa dan perangkat desa di diduga terlibat dalam skandal penguasaan lahan warga secara ilegal melalui janji-janji manis.
Demikian informasi mengenai kejadian ini di lokasi, masyarakat Seuneubok Saboh didorong untuk melaporkannya ke pihak kepolisian atau kejaksaan, atau juga ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti secara hukum.tutupnya
Reporter Tribun Saipul Ismail SF Jurnalis















