Takengon | TribuneIndonesia.com
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Aceh Tengah menggelar patroli roda dua (R2) pada Sabtu (26/7/2025). Patroli ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyasar sejumlah titik keramaian masyarakat serta kawasan wisata yang dinilai rawan. Lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Hasan Gayo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Lebe Kader, Jalan Sengeda, SPBU Jalan Lintang, hingga destinasi wisata populer Bur Telege.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Akup Gaja menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Aceh Tengah Nomor: Sprin/646/IV/PAM.5.1.1./2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi aksi kejahatan jalanan seperti premanisme dan kegiatan geng motor yang meresahkan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga yang beraktivitas maupun yang sedang berwisata,” ujar AKP Akup.
Ia menambahkan, patroli dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis. Petugas menyapa langsung masyarakat, khususnya para pemuda yang sedang berkumpul, sekaligus memberikan imbauan agar menjauhi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Selama patroli berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini serta mengapresiasi kehadiran polisi yang dinilai responsif dan bersahabat.
“Tidak ditemukan hambatan selama patroli. Kehadiran personel Polri di lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga keamanan warganya,” pungkas AKP Akup Gaja.
(Dian Aksara)