Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com
9 September 2025 — Jagat maya di Aceh Tengah kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video panggilan mesum (VCS) berdurasi sekitar satu menit. Rekaman tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh sepasang orang dewasa yang saling mempertontonkan alat vital mereka melalui panggilan video.
Berdasarkan informasi yang beredar, sosok pria dalam video itu diduga kuat berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara perempuan yang menjadi pasangannya disebut-sebut berasal dari Kabupaten Bener Meriah. Meski demikian, hingga kini identitas maupun alamat pasti keduanya masih simpang siur dan belum dikonfirmasi.
Munculnya video ini sontak membuat masyarakat geram sekaligus resah. Selain dinilai mencoreng nama daerah, kasus serupa kerap berujung pada praktik pemerasan digital (sextortion) yang berpotensi menyeret korban ke masalah hukum maupun sosial.
Sejumlah tokoh muda dan warganet pun mendesak aparat kepolisian segera menelusuri penyebaran video tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga hukum. Kalau dibiarkan, generasi kita bisa hancur karena tontonan semacam ini,” ujar salah seorang warga Takengon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait siapa penyebar maupun motif beredarnya video cabul itu. Publik pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di Aceh, daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.
Saat ini, video berdurasi singkat tersebut telah menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial. Aparat dan pemerhati sosial mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten asusila tersebut.
Sebagai catatan, penyebaran konten pornografi dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, publik diimbau untuk berhati-hati agar tidak terlibat dalam peredaran video serupa.
(Dian Aksar / Tribune Indonesia)

















