Pidie|Tribuneindonesia.com
Masyarakat Pidie Bersama Anggota DPR- RI dan Tokoh Pidie Melaksanakan Silaturahmi di Gedung Pelatihan Petani Kota Bakti, Lamlo, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Senin (9/6/2025).
Acara yang di hadiri oleh ratusan orang dari perwakilan 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pidie,sebagai wujud rasa keinginan dan keseriusan warga Pidie agar segera adanya pemekaran Kabupaten atau terbentuknya Kabupaten Pidie Sakti.
Dalam sambutannya Ketua Panitia Silaturahmi Masyarakat Pidie, Muhammad Nur Mahdi mengucapkan terima kasih kepada semua yang berhadir,seterusnya “Berharap mudah-mudahan sebagai embrio untuk politisi Pidie menyambut pemekaran Kabupaten Pidie,”ucapnya
M.Nur Mahdi mengatakan CDOB Bukan Sekadar Pemekaran, Melainkan Upaya Percepatan Pembangunan,bahwa wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Pidie Sakti yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Pidie, bukan hanya sebatas soal pemekaran wilayah administratif.
Lebih dari itu, menurutnya, inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Perkembangan pembentukan CDOB Pidie Sakti bukan semata-mata tentang pemekaran wilayah. Ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan memastikan pemerataan kesejahteraan di kawasan tersebut,” ujarnya
Dengan adanya daerah otonomi baru, diharapkan pelayanan publik akan lebih dekat, efektif, dan pembangunan infrastruktur bisa lebih terfokus.
“Wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tentu butuh perhatian ekstra ,dengan pembentukan Pidie Sakti, kita bisa memperpendek rentang kendali,pemerintahan dan mempercepat realisasi program-program pembangunan,” lanjutnya.
M.Nur Mahdi juga menambahkan bahwa CDOB merupakan aspirasi masyarakat yang sudah sejak dari 2018 di gagaskan, Sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama, dan para pemuda di Kabupaten Pidie terus mendorong percepatan pembentukan daerah baru ini sebagai solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Ini adalah aspirasi yang lahir dari bawah, dari kebutuhan nyata masyarakat di wilayah itu,”tuturnya
Anggota DPR- RI Dr. H.M. NASIR DJAMIL, M.Si.mendukung penuh langkah-langkah yang bertujuan untuk kebaikan bersama,” katanya.
Namun,Beliau menjelaskan bahwa proses pembentukan CDOB tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku, termasuk melibatkan Pemerintah Pusat serta memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan yang ditetapkan.