Sertipikat Negara Bicara: Lahan 8.422 Meter di Tirta Deli Sah Milik Pemkab Deli Serdang

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I TribuneIndonesia.com-Status kepemilikan lahan seluas 8.422 meter persegi yang berada di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, akhirnya menemukan kejelasan hukum. Lahan tersebut resmi dan sah merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, berdasarkan Sertipikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Dengan dasar hukum yang kuat ini, klaim sepihak dari salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berdasar. Sertipikat resmi negara tersebut sekaligus mematahkan tudingan yang menyebut Pemkab Deli Serdang telah merampas tanah milik masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, menegaskan bahwa seluruh dokumen yang menyebut lahan tersebut sebagai milik perorangan tidak memiliki kekuatan hukum.

“Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang sesuai sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013.

Semua surat keterangan tanah yang terbit di atas lahan tersebut, yang hanya berdasarkan surat camat, tidak pernah teregister di Kantor Camat Lubuk Pakam. Karena itu aset Pemkab, maka seluruh surat tersebut dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum,” tegas Muslih, Jumat (16/1/2026).

Penegasan tersebut diperkuat dengan Surat Camat Lubuk Pakam Nomor 500.17/414/2025, tertanggal 17 Juni 2025, yang secara resmi membatalkan seluruh surat keterangan tanah yang pernah diterbitkan di atas lahan bersertipikat Hak Pakai Nomor 3 atas nama Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga:  Deli Serdang Tegas Dukung Inpres No. 9 Tahun 2025: Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Serentak

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH, menepis keras tudingan bahwa Pemkab telah merampas tanah rakyat.

Tidak ada istilah Pemkab Deli Serdang merampas aset masyarakat. Justru yang terjadi adalah adanya klaim sepihak dari oknum warga terhadap aset milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baginda menegaskan, saat ini Pemkab Deli Serdang tengah melakukan penertiban aset daerah sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pemanfaatan aset secara optimal demi kepentingan publik.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban tersebut juga sejalan dengan dukungan Pemkab terhadap gerakan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa, termasuk rencana pembangunan gerai koperasi di atas lahan yang kini dipersoalkan.

Intinya, kami tidak memiliki niat sedikit pun untuk merampas hak masyarakat. Yang kami lakukan adalah mempertahankan hak Pemkab Deli Serdang atas aset yang sah secara hukum,” tutup Kepala BKAD.

Dengan adanya Sertipikat BPN Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2013, maka tidak ada lagi ruang untuk perdebatan. Lahan di Jalan Tirta Deli tersebut resmi milik Pemkab Deli Serdang, dan setiap klaim di luar ketentuan hukum dinyatakan gugur secara hukum.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan
Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut
Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut
Pelayanan Dipusatkan di MPP, Warga Deli Serdang Kini Urus Semua dalam Satu Tempat
Perayaan Panguni Uthiram Perkuat Harmoni dan Toleransi di Deli Serdang
KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
Caesar Perdana RSUD Bangun Purba, Bukti Layanan Kesehatan Makin Maju
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:40

Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung

Minggu, 5 April 2026 - 03:03

Keluhan Limbah Belakang Kantor Walikota: Genangan IPAL Hantui Warga Bitung Barat Dua

Minggu, 5 April 2026 - 02:24

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:15

Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

Sabtu, 4 April 2026 - 13:04

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

​Kebangkitan Tradisi 17 Tahun: IPSI Bitung Hidupkan Kembali Semangat Silat di Jantung Kota

Sabtu, 4 April 2026 - 06:51

Camat Girian dan Kapolsek Ranowulu Hadiri Perayaan Lebaran Ketupat di Girian Indah

Berita Terbaru

Caption : chaidir

Feature dan Opini

Kesalahan Terindah

Minggu, 5 Apr 2026 - 05:43