Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram dari Tangan Bandar

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggerebek kediaman seorang bandar sabu di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, dan menyita puluhan gram sabu siap edar, Sabtu (5/7/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmi, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi lapangan yang mengarah pada keberadaan seorang bandar sabu berinisial Ulo (35).

Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat ke lokasi target. Tepat pukul 04.00 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 3 bungkus besar serta 31 bungkus kecil sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening. Total barang bukti mencapai 36,84 gram.

“Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu melebihi 5 gram, maka pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup,” jelas Iptu Rahmi dalam keterangannya.

Baca Juga:  ​Stop Bully, Tangkal Radikal: Densus 88 Kolaborasi dengan SMK Tondano

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Berita Terkait

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan
PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru
Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir
​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan
Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.
Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia
Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri
​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:41

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 04:06

​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:10

Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.

Senin, 16 Februari 2026 - 02:24

Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

Headline news

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Feb 2026 - 07:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x