Kuta cane/Tribuneindonesia.com
kamis 2 April 2026. Upaya untuk memberantas barang haram dan mematikan jenis Narkotika dan sabu diwilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil.Satuan Reserse Narkoba ( Satres narkoba ) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kecamatan Darul Hasanah dengan mengaman kan seorang peria berinisial R (32). Kamis 2 April 2026.
Penangkapan di lakukan pada siang hari
Selasa 31 Maret 2026 skitar pukul 11.00 WIB didesa Pulo Gadung. Aksi cepat petugas brawal dari laporan masarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan disalah satu rumah warga yang di tempati warga kitei meranggun di duga kerap di jadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindak lanjuti informasi tersebut,tim satresnarkoba bersama personil Polsek darul Hasanah langsung bergerak ke lokasi.setibanya dilokasi tempat kejadian perkara petugas mendapati seorang peria hendak keluar dari rumah. Tampa memberi celah petugas segera mengaman kan peria tersebut kemudian di ketahui berinisial R.
Dalam upaya memastikan proses berjalan transparan dan akun tabel.penggeledahan dilakukan disaksikan perangkat desa setempat.hssilnys petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto mencapai 0,86 gram yang di simpan rapi dalam plastik bening.
Tak hanya itu,dari lokasi penangkapan,polisi juga menyita sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan aktivitas.penyalahan narkotika.diantaranya empat plastik klip bening,satu alat isap sabu( Bong) satu kotak berwarna hitam,dua pelastik kresek masing masing berwarna putih dan kuning,satu lembar kertas putih,satu pipet yang telah di modifikasi serta satu unit telepon genggam merk Infinix warna hitam.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung di gelang ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP YULHENDRI, S.I.K melalui PLT kasi Humas IPDA patar erwinsyah SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.
Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahan narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran peran serta masarakat dalam membantu aparat penegak hukum menurutnya.inpormasi sekecil apapun dari warga masarakat sangat berarti dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sampai ke akar akarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharap kan mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dan aparat hukum memastikan akan terus menggencarkan oprasi serupa sampai kepelosok Desa paling kecil demi terciptanya lingkungan bersih dari Narkoba ungkapnya. (Abdulgani)



















