Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG diDuga Belum Ajukan PBG

- Editor

Senin, 21 September 2026 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Kediaman mewah milik salah satu anggota DPRD Deli Serdang berinisial M menjadi sorotan setelah hasil pengecekan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menunjukkan bahwa bangunan tersebut disebut di duga belum pernah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung, terutama karena pemilik rumah merupakan pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang.

Informasi tersebut diperoleh melalui konfirmasi tim jurnalistik bersama Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) ke Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

dalam pertemuan tersebut, salah seorang kepala bidang yang disebut berinisial A menjelaskan bahwa kediaman anggota DPRD berinisial M belum pernah mengajukan pengurusan PBG sampai saat ini.

Belum pernah mengajukan pengurusan PBG sampai sekarang,” ujar Kabid A, sebagaimana disampaikan dalam hasil konfirmasi tim.

Keterangan tersebut disampaikan setelah Kabid A melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini digunakan dalam proses penyelenggaraan layanan terkait Persetujuan Bangunan Gedung.

hasil pengecekan yang disampaikan kepada tim jurnalis dan GRPK menjadi dasar munculnya pertanyaan mengenai status administrasi bangunan rumah tinggal milik anggota DPRD berinisial M. Rumah yang disebut memiliki nilai mencapai miliaran rupiah itu kini menjadi perhatian jurnalis dan GRPK.

namun, keterangan bahwa pengajuan PBG belum ditemukan dalam sistem perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa bangunan tersebut di duga tidak memiliki seluruh bentuk legalitas bangunan. Status perizinan, dokumen terdahulu, serta ketentuan yang berlaku perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi berwenang.

Perwakilan GRPK, melalui keterangan yang disampaikan oleh wakil ketua Umum GRPK Hoko Judho Putra Sihaloho, mempertanyakan kepatuhan anggota DPRD berinisial M terhadap aturan bangunan gedung.

Baca Juga:  BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Menurutnya, pejabat publik semestinya memberikan contoh kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan belum adanya pengajuan PBG pada rumah mewah tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Sorotan GRPK tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi bangunan, tetapi juga pada kebutuhan untuk memastikan kejelasan asal-usul pembiayaan pembangunan rumah yang disebut bernilai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya, GRPK menyatakan akan mempersiapkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penelusuran terhadap kekayaan anggota DPRD Deli Serdang berinisial M, termasuk sumber dana pembangunan rumah tersebut.

GRPK juga mempertanyakan riwayat kepemilikan kekayaan yang bersangkutan selama tiga periode menjabat sebagai anggota legislatif. Pertanyaan tersebut perlu disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi dan didukung dokumen maupun informasi yang dapat diverifikasi.

Permintaan penelusuran terhadap asal-usul kekayaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Dugaan terkait sumber dana maupun kekayaan pejabat harus diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Persoalan PBG rumah anggota DPRD berinisial M kini membutuhkan penjelasan dari pihak pemilik bangunan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui status pengajuan, dokumen perizinan, dan ketentuan yang berlaku terhadap bangunan tersebut.

Sementara itu, tuntutan GRPK agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidakpatuhan administrasi dan sumber pembiayaan rumah perlu ditempuh melalui prosedur hukum yang sesuai. tindakan penertiban bangunan, apabila memang terdapat pelanggaran, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sorotan terhadap rumah mewah anggota DPRD berinisial M ini membuka pertanyaan mengenai kepatuhan pejabat publik di DPRD terhadap aturan bangunan gedung dan transparansi kekayaan yang dimilikinya.

(Tim)

Berita Terkait

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Kajari Simeulue Terima Tahap II, 5 Tersangka Korupsi Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau Rp7,6 Miliar Resmi Ditahan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM
Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:15

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:37

PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM

Senin, 2 November 2026 - 12:41

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Berpolitik Serius, Ikutan atau Sekadar Latah?

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:31