Oleh : Wen Uken
Bener Meriah | TribuneIndonesia.com
RSUD Muyang Kute pernah menjadi simbol kemajuan layanan kesehatan di Kabupaten Bener Meriah. Dengan status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit ini memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan operasional, serta harapan besar untuk menjadi rumah sakit rujukan tipe C bahkan naik ke tipe B. Namun kini, rumah sakit kebanggaan masyarakat ini justru mengalami degradasi signifikan, turun ke status tipe D.
Turunnya kelas RSUD Muyang Kute bukanlah semata-mata akibat kurangnya alat kesehatan seperti ventilator atau rasio keterisian tempat tidur (BOR), melainkan merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural dan manajerial. Proses degradasi ini sudah dimulai terasa sejak rumah sakit kehilangan status BLUD dan berubah menjadi UPT di bawah Dinas Kesehatan, yang otomatis membatasi ruang gerak dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola sumber daya manusia.
Salah satu persoalan paling krusial yang mencuat adalah minimnya tenaga dokter spesialis dan subspesialis, serta tenaga administrasi yang bersertifikat dan memenuhi standar akreditasi rumah sakit. Akibatnya, berbagai indikator mutu pelayanan rumah sakit tidak dapat dipenuhi secara optimal.
Di sisi lain, munculnya temuan audit BPJS terkait kesalahan klaim yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp800 juta semakin memperburuk citra rumah sakit. Publik dan media telah berupaya mengonfirmasi data tersebut, namun keterbukaan informasi dari pihak terkait masih sangat terbatas.
Wacana peningkatan rumah sakit ke tipe B pada masa Penjabat Bupati Haili Yoga sempat memberi harapan. Namun, harapan tersebut tidak pernah terealisasi secara konkret. Alih-alih meningkat, rumah sakit kini justru mundur jauh dari posisinya terdahulu. Masyarakat Bener Meriah telah menunjukkan keresahan mereka melalui berbagai aksi, tulisan, hingga desakan terbuka kepada pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Kondisi yang terjadi saat ini membuat publik menilai bahwa pimpinan dan manajemen RSUD Muyang Kute telah gagal menjalankan amanah dan tanggung jawabnya. Di mata masyarakat, begitu banyak kemunduran dan persoalan yang timbul selama kepemimpinan saat ini. Oleh karena itu, tidak sedikit suara yang muncul dari berbagai elemen masyarakat yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk melakukan pergantian pimpinan rumah sakit dan perombakan total manajemen dengan figur-figur yang lebih kompeten, profesional, dan memiliki kapasitas untuk memulihkan serta meningkatkan kualitas layanan RSUD Muyang Kute.
Pemerintah daerah tidak dapat terus bersikap pasif. Kondisi ini menuntut adanya langkah konkret dan strategis, tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur dan SDM, tetapi juga memperkuat tata kelola dan integritas manajerial rumah sakit.
RSUD Muyang Kute berada di titik kritis. Apakah akan terus menurun atau bangkit kembali, sangat tergantung pada kemauan dan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons kondisi ini. Masyarakat telah menyampaikan harapan dan kekecewaannya. Kini, saatnya pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk melakukan perubahan menyeluruh demi kepentingan pelayanan kesehatan yang bermartabat bagi seluruh warga Bener Meriah.