Deli Serdang | Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam menata birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara profesional. Dalam momen apel penyerahan 60 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan sikapnya yang keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dan menekankan pentingnya penghargaan yang layak bagi setiap tenaga non ASN.
Apel yang digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (24/6/2025), ini menjadi ajang reposisi pegawai non ASN dari berbagai dinas dan kecamatan untuk diperbantukan di tiga dinas utama yang saat ini mengalami kekurangan tenaga.
Dalam apel tersebut, Bupati secara langsung menyerahkan 60 pegawai non ASN, dengan rincian: 50 orang ke Dinas Perhubungan, 5 orang ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan), serta 5 orang ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Reposisi Berdasarkan Kebutuhan Pelayanan, Bukan Like & Dislike
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan reposisi ini murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan karena faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.
“Reposisi ini adalah bagian dari upaya menyeimbangkan distribusi tenaga kerja. Ada dinas yang kelebihan personel, dan ada dinas yang kekurangan. Jadi bukan soal like atau dislike. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan setiap unit kerja berjalan optimal dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Reposisi ini, lanjut Bupati, juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ke-79 yang mengusung tema “Pelayanan Hebat, Deli Serdang Sehat”. Maka dari itu, setiap tenaga – baik ASN maupun non ASN – harus bisa menjadi bagian dari pelayanan yang hebat, profesional, dan berdampak langsung ke masyarakat.
Tegas Tolak Pungli dan Pastikan Kesejahteraan Non ASN
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam amanat Bupati adalah soal pungli. Bupati Asri Ludin dengan tegas memperingatkan seluruh pimpinan OPD, khususnya yang menerima tenaga non ASN, agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada pegawai non ASN.
“Saya tidak mentolerir adanya pungutan liar. Tidak boleh ada pemotongan gaji, tidak boleh ada pungutan untuk seragam, administrasi, apalagi minta-minta ke mereka. Semua non ASN harus dibayar dengan layak dan diberi reward atas kinerjanya,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar kinerja seluruh non ASN yang telah direposisi dapat diawasi dan dilaporkan secara berkala oleh kepala dinas masing-masing kepada dirinya secara langsung. Tujuannya jelas: memastikan bahwa tenaga tambahan yang dikirim benar-benar memberi kontribusi positif di tempat tugas baru mereka.
Instruksi Khusus untuk Dinas Perhubungan: Fokus pada Tiga Target Utama
Sebanyak 50 dari 60 tenaga non ASN yang direposisi kali ini dialokasikan ke Dinas Perhubungan, yang saat ini memegang peran strategis dalam mendukung modernisasi transportasi dan penataan ruang kota.
Bupati memberikan tiga tugas prioritas yang harus segera ditangani:
Pengoperasian Bus Listrik di Pancur Batu
Program transportasi ramah lingkungan kini mulai dijalankan oleh Pemkab Deli Serdang. Salah satunya adalah operasional bus listrik yang akan melayani rute di Kecamatan Pancur Batu. Bus ini dijadwalkan beroperasi hampir 24 jam, sehingga membutuhkan dukungan personel yang siaga, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi.
“Bus listrik ini harus dijaga. Tenaga dari Dinas Perhubungan juga harus terlibat langsung dalam pengawasannya,” pesan Bupati.
Penataan Lalu Lintas di Kota Lubuk Pakam
Sebagai pusat pemerintahan dan ibukota kabupaten, Kota Lubuk Pakam kini sedang dalam tahap uji coba rekayasa lalu lintas untuk menjadikannya kawasan kota yang tertib, nyaman, dan representatif.
Bupati meminta agar seluruh jajaran Dinas Perhubungan, termasuk tenaga baru, ikut memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas ini.
“Rekayasa lalu lintas ini bukan sekadar proyek. Ini bentuk wajah kota kita. Harus dijaga, harus dipatuhi masyarakat,” tegasnya.
Penataan Wilayah Deli Tua yang Rawan Macet
Kecamatan Deli Tua selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kemacetan tinggi. Banyak angkutan umum berhenti sembarangan, pedagang kaki lima menempati badan jalan, serta parkir liar yang menyesaki jalur.
Pemkab telah merancang strategi untuk mengembalikan pedagang ke dalam kawasan Pasar Deli Tua dan menertibkan jalur transportasi. Tugas ini akan menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perhubungan, didukung Satpol PP.
Tugas untuk Satpol PP dan Kominfostan: Ketertiban dan Layanan Informasi Publik
Selain Dinas Perhubungan, dua dinas lain juga menerima masing-masing 5 pegawai non ASN. Bupati menekankan bahwa keberadaan mereka harus segera memberi dampak.
Untuk Satpol PP, tantangannya adalah menjaga ketertiban umum dan mengawal kebijakan penataan kawasan kota. Sementara untuk Dinas Kominfostan, perannya sangat penting dalam mengelola informasi publik, mendeteksi isu-isu strategis, serta menjalankan layanan Call Center 112 yang menjadi jalur cepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Tugas Kominfostan sekarang bukan hanya soal publikasi, tapi juga soal pemetaan informasi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan Call Center 112 harus dijaga dan terus ditingkatkan,” kata Bupati.
Non ASN Harus Menunjukkan Kinerja Nyata
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan bahwa sebagai non ASN, posisi mereka adalah membantu ASN, bukan sebaliknya. Artinya, non ASN harus sigap, tanggap, dan adaptif di lingkungan kerja barunya.
“Jangan terbalik. Non ASN itu membantu ASN. Kalau tidak sanggup, silakan mengundurkan diri secara terhormat,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Ia pun menambahkan, bahwa semua bentuk penempatan pegawai, baik ASN maupun non ASN, sepenuhnya merupakan kebijakan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu dirinya sebagai Bupati.
Penegasan Peran BKPSDM dan Pelatihan untuk Peningkatan Kapasitas
Di akhir arahannya, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera menyiapkan program pelatihan yang sesuai dengan unit kerja masing-masing.
Tujuannya adalah agar para pegawai non ASN ini segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di instansi tempat mereka ditugaskan. Hal ini diharapkan bisa mempercepat proses adaptasi serta mendorong produktivitas.
> “Saya harap pelatihan-pelatihan teknis bisa segera dijalankan agar para tenaga baru ini bisa langsung bekerja dengan maksimal,” tutup Bupati.
Reposisi: Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian yang Lebih Besar
Reposisi pegawai non ASN ini menjadi simbol penting dalam manajemen pemerintahan daerah yang adaptif, dinamis, dan profesional. Dengan reposisi, Pemkab Deli Serdang menunjukkan bahwa setiap tenaga kerja, baik ASN maupun non ASN, memiliki peran penting dan strategis dalam membangun pelayanan publik yang unggul.
Dengan tegasnya larangan pungli, penjaminan kesejahteraan, serta harapan akan kinerja maksimal, Bupati Deli Serdang memberikan pesan kuat: “Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Dan setiap elemen harus menjadi bagian dari pelayanan hebat
Ilham Tribuneindonesia.com