
JAKARTA — Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), H. Teuku Yudhistira, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) yang baru, Suroso Isnandar, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen perusahaan. Ia menilai, pembenahan diperlukan untuk memastikan tata kelola PLN berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prinsip meritokrasi.
Yudhistira juga meminta manajemen baru mengevaluasi sejumlah pejabat yang disebutnya memiliki kedekatan dengan mantan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, termasuk Wakil Direktur Utama Yusuf Didi Setiarto serta sejumlah pejabat di tingkat eksekutif.
Menurut Yudhistira, pergantian pucuk pimpinan PLN harus menjadi momentum untuk membenahi struktur organisasi sekaligus memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.
“Dirut yang baru harus berani melakukan pembenahan terhadap jajaran manajemen. PLN perlu dikelola oleh talenta profesional berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan nepotisme,” kata Yudhistira saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menilai, perubahan kepemimpinan berpotensi memunculkan dinamika internal, terutama di kalangan pejabat yang selama ini berada dalam struktur manajemen sebelumnya.
Yudhistira menduga, pergantian pimpinan tersebut turut memengaruhi posisi sejumlah pejabat yang sebelumnya memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan di perusahaan pelat merah itu.
Namun, menurutnya, evaluasi terhadap jajaran direksi dan pejabat eksekutif harus dilakukan secara objektif dengan mengacu pada kinerja, kompetensi, integritas, serta kepentingan perusahaan.
Minta Evaluasi Jajaran Direksi hingga Pejabat Eksekutif
Yudhistira secara khusus mendorong evaluasi terhadap sejumlah posisi strategis, termasuk Wakil Direktur Utama, pimpinan PLN Icon Plus, pejabat yang membidangi teknologi informasi, serta jajaran Executive Vice President (EVP) dan Vice President (VP).
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada konsentrasi kekuasaan yang menghambat pengawasan internal maupun pembenahan tata kelola perusahaan.
“Ini langkah strategis dan krusial bagi Dirut yang baru untuk menunjukkan arah kepemimpinannya. Yang terpenting, PLN harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas sesuai jabatan masing-masing,” ujarnya.
Selain persoalan profesionalisme, Yudhistira juga menyinggung pentingnya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan PLN. Ia meminta perusahaan memastikan setiap dugaan pelanggaran etik maupun tindakan kekerasan yang melibatkan pejabat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembenahan manajemen tidak cukup dilakukan melalui pergantian personel, tetapi juga harus disertai penguatan sistem pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban.
Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Renovasi Kantor PLN
Selain mendesak evaluasi manajemen, Yudhistira mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek renovasi kantor PLN di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menduga proyek yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah tersebut perlu ditelusuri, terutama terkait mekanisme penunjukan pelaksana pekerjaan, proses subkontrak, serta hubungan antara perusahaan yang terlibat.
Menurut keterangan Yudhistira, pekerjaan renovasi kantor PLN itu dikabarkan dikontrakkan secara terpusat oleh Divisi Umum PLN kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP), yang disebutnya merupakan anak usaha Dana Pensiun PLN.
Ia menduga, setelah memperoleh kontrak, pekerjaan tersebut kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain yang menurutnya perlu ditelusuri kemungkinan afiliasinya dengan sejumlah pihak di lingkungan manajemen PLN.
“Informasi yang kami peroleh, pekerjaan renovasi kantor ini secara terpusat dibuat kontraknya oleh Divisi Umum PLN melalui skema penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama. Namun, pekerjaan tersebut diduga disubkontrakkan lagi kepada perusahaan lain,” ungkapnya.
Yudhistira juga menyebut nama Khairullah, yang menurut keterangannya menjabat sebagai EVP Umum PLN, dalam proses penandatanganan kontrak pekerjaan renovasi tersebut.
Ia mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan dan pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, terutama apabila di kemudian hari ditemukan persoalan administratif, kerugian keuangan perusahaan, atau pelanggaran hukum.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen kontrak, data pengadaan, identitas perusahaan pelaksana, serta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.
Belum terdapat bukti yang disampaikan dalam keterangan tersebut yang dapat memastikan adanya tindak pidana korupsi maupun keterlibatan individu tertentu dalam dugaan penyimpangan proyek renovasi itu.
Minta Proses Pengadaan Ditelusuri secara Transparan
Yudhistira menilai, besarnya nilai proyek renovasi kantor PLN membuat proses pengadaan dan pelaksanaannya perlu mendapat perhatian serius.
Ia meminta manajemen baru PLN melakukan pemeriksaan internal terhadap proses penunjukan penyedia, dasar penetapan kontrak, mekanisme subkontrak, realisasi pekerjaan, hingga kesesuaian nilai kontrak dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan pengadaan dan tata kelola perusahaan yang berlaku.
Ia juga menyoroti penempatan pejabat pada posisi strategis yang dinilainya perlu ditinjau berdasarkan rekam jejak, kompetensi, serta proses pengangkatannya.
“Jangan sampai ada pejabat yang hanya menjadi pihak yang menandatangani dokumen, sementara pengambilan keputusan dilakukan oleh pihak lain. Semua harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Yudhistira turut mempertanyakan proses pengangkatan Khairullah sebagai EVP Umum setelah sebelumnya menjabat sebagai General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau. Ia menduga terdapat hubungan personal yang perlu diklarifikasi dalam proses penempatan jabatan tersebut.
Namun, dugaan mengenai hubungan kepentingan maupun keuntungan pribadi yang disampaikan Yudhistira belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
PLN Didorong Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Yudhistira menegaskan, pergantian direktur utama semestinya menjadi kesempatan bagi PLN untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Ia berharap jajaran manajemen baru tidak hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi, tetapi juga menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan melalui mekanisme pemeriksaan yang independen dan profesional.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti, bukan semata-mata karena pergantian kepemimpinan atau perbedaan kepentingan di internal perusahaan.
Karena itu, ia mendorong agar dugaan penyimpangan proyek renovasi kantor PLN ditelusuri secara menyeluruh dan hasil pemeriksaannya disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.













