Raih Capaian Kinerja 119,91% di Tahun 2024, Bea Cukai Langsa Berkomitmen Dukung Industri Legal

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa | Tribuneindonesia.com

Kantor Bea Cukai Langsa dengan penuh rasa syukur mengumumkan capaian kinerja organisasi pada tahun 2024, yang mencapai nilai 119,91%. Capaian ini hanya selisih 0,08% dari predikat nilai sempurna, yaitu 120%.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP-C) Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Bea Cukai Langsa dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Dalam sektor pengawasan, Bea Cukai Langsa berhasil mencatat sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024 dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Berikut adalah rekapitulasi penindakan yang dilakukan:

Penindakan Kepabeanan:

Jumlah penindakan: 3

Total barang yang disita:

2 unit high speed craft

31 unit kendaraan bermotor roda dua

82 koli suku cadang kendaraan bermotor

1 unit spare part alat berat

1 ekor anjing ras

1 ekor kura-kura dewasa

20 ekor anakan kura-kura albino

4 ekor ular

21 botol berisi kelabang

11 koli tanaman hias

23 koli minuman olahan teh hijau

3 koli berbagai jenis kosmetik

Penindakan Cukai:

Jumlah penindakan: 97

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal: 8.259.473 batang

Perkiraan nilai barang: Rp. 18.446.335.960

Perkiraan kerugian negara: Rp. 13.177.089.837

Penindakan Narkotika Prekursor dan Psikotropika:

Jumlah penindakan: 6

Jenis barang:

Sabu: ±334 kilogram

MDMA: 10.335 butir

Menyelamatkan sekitar ±1.680.335 jiwa dari penggunaan narkotika dan menghemat pengeluaran negara untuk rehabilitasi sebesar ± Rp. 2.710.772.851.600.

Penyelesaian Perkara 2024:

Jumlah berkas penyidik: 13

Tersangka: 13 (semuanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum)

92 Surat Keputusan untuk barang dikuasai negara (BDN) dan barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Baca Juga:  Satgas TMMD Laksanakan Pengecekan Box Culvert Demi Kelancaran Drainase.

Sulaiman menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Langsa mencatatkan kinerja yang mengesankan pada tahun 2024. Bea Cukai Langsa mendukung pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam membangun pabrik rokok pertama di Kota Langsa dan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Pabrik ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dengan memperkerjakan 500 tenaga kerja dan berpotensi berkembang hingga 5.000 tenaga kerja.

Sektor ini juga memberikan penerimaan cukai sepanjang tahun 2024 sebesar Rp. 265.453.000 dan nilai pajak rokok sebesar Rp. 26.545.300. Bea Cukai Langsa mendapatkan penghargaan pada tahun 2024 dengan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (ZI-WBBM) dari KEMENPAN-RB.

Selain itu, Bea Cukai Langsa aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat, termasuk bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang, hibah Barang Milik Negara (BMN) ke Dayah Al-Huda, pelaksanaan Kemenkeu mengajar di SMA Patra Nusa, dan kegiatan donor darah.

Bea Cukai Langsa juga berkolaborasi dengan mahasiswa dan akademisi, seperti kuliah umum dalam rangka HAKORDIA di Universitas Samudra Langsa dan memberikan materi pelatihan kepemimpinan kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langsa.

Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung industri legal dan menolak kegiatan ilegal di Kota Langsa dan sekitarnya. Sulaiman mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun, menjaga, dan mengamankan penerimaan negara. (Chai)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:40

Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:55

Kepala DKP Aceh Salurkan 4,9 Ton Ikan Segar di Aceh Tenggara “Dukung Program Gemarikan dan Upaya Pencegahan Stunting”

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:45

Semangat ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ Warnai HUT RI ke 80 BRI SIDIKALANG

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47

Bupati Gelar Pembubaran Paskibraka Aceh Tenggara di Aula Rumah Dinas

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:11

Plh Camat Birem Bayeun Furqan Febriansyah Yang Memimpin Upacara HUT RI ke-80 17 Agustus di Birem Bayeun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x