Putusan PN.LBP, Dinilai Cacat Administrasi, Terkait Perkara Ruko, Di Kecamatan Batang Kuis

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis I Tribuneindonesia.com

Berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN), Lubuk Pakam (LBP) : 12/ Pdt.Eks/Contatering/2024/PN.Lbp.Jo 278/Pdt.G/2023/PN.Lbp, terkesan dipaksakan ucap pengacara-nya Ridwan Albert Napitupulu, bernama Orlando Marpaung SH.MH, selaku kuasa hukum tergugat, Kepada Wartawan di-lokasi Ruko yang terletak dijalan Ampera, Desa Pekan Batang Kuis , Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Kamis, 17 April 2025

Tampak dilokasi ruko tersebut Tito perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacaan putusan Contatering PN.Lubuk Pakam, tertanggal 09 April 2025, tertanda Tangan Syawal Aswah Siregar Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Lebih terperinci Tito menjelaskan, tujuan dari Contatering ini adalah bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan, pengukuran dan atau pencocokan terhadap objek perkara, jelasnya

Usai Tito selesai membacakan Contatering, memberikan kesempatan kepada kedua pihak, untuk memberikan alibi berdasarkan data masing – masing kedua belah pihak, diawali oleh pihak pengungat yaitu : Rosida Siregar dengan menyatakan bahwa dirinya merasa telah membeli ruko tersebut dari pihak kedua, dengan dasar perjanjian jual – beli saja

Kemudian kesempatan diberikan terhadap pihak tergugat yaitu Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan saya itu telah memiliki Sertifikat Hak Milik dari BPN dan RB Kabupaten Deli-Serdang dan surat/perjanjian jual- beli dari pihak pemilik ruko bernama pertama yaitu : Drs.Siswanto

Contertering Objek Ruko dengan luas kurang lebih 110 M2, dengan ukuran 5 M X 22 M, berbeda dengan ukuran luas yang terterah di sertifikat hak miliknya Ridwan Albert Napitupulu, yaitu :111. M2, dengan nomor sertifikat 942

Melalui pengacaranya Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan kami siap menghadapi gugatan ini, sebab kami yakni akan memenangkan perkara tersebut sebab memiliki data data yang real dan fakta, pungkas Orlando Marpaung SH.MH

Contertering tersebut berjalan diawasi oleh pihak Kepolisian dari Polresta Deliserdang dan Polsek Batang Kuis, situasi saat contertering berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan kondusif

(Ilham)

Baca Juga:  PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus

Berita Terkait

Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Koperasi Desa Merah Putih Siap Melaju: Pemerintah Gandeng Danantara dan Himbara sebagai Motor Pendanaan
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
HRD Ajak Semua Pihak Bersatu, Dukung Pemerintah Aceh Kembalikan empat pulau di Aceh
Imum Chik Mesjid Agung, Peusijuk Toko Banna Jambo Bangunan dan Warnai Santunan Anak Yatim
Bumbu Masakan Khas Aceh” Pusaka Indatu” Jl.Banda Aceh-Medan Keude Lampoh Saka
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x