BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Pekerjaan pembangunan Pagar, dan pengecatan Kantor UPTD pengelola Pendapatan Wilayah IV Aceh, Badan Penggelola Keuangan Aceh ( UPTD Samsat) Bireuen diduga telah melanggar Juknis (Petunjuk Teknis), karena dilokasi proyek tersebut tanpa adanya papan proyek, hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, terutama proyek publik.

Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan terkait dan dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Papan proyek berfungsi sebagai media informasi publik yang berisi detail proyek, seperti nama proyek, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab. Tidak adanya papan proyek, berarti menghilangkan transparansi dan menyulitkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait proyek yang sedang berjalan.
Pelanggaran Juknis Pembangunan yang melanggar Juknis mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, baik dari segi teknis maupun administratif. Papan proyek yang tidak dipasang juga merupakan pelanggaran terhadap Juknis yang mengatur kewajiban pemasangan informasi proyek.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan , pembangunan pagar belakang kantor UPTD samsat Wilayah IV Bireuen, kepala UPTD, melakukan penunjukkan langsung kegiatan pembangunan pagar dan pengecatan keliling kantor Samsat tanpa melibatkan pihak rekanan, hal ini menunjukkan kepala mencari keuntungan pribadi. Dan beberapa waktu yang lalu ada pekerjaan rehab atap dan pengantian seng di atap kantor, pekerjaan tersebut juga dikerjakan oleh kepala langsung, dan pekerjaan menjadi pembicaraan hangat, sebut sumber tersebut.
Tidak dipasang papan informasi
masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti dinas terkait atau inspektorat daerah. Tujuannya adalah agar pihak berwajib dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi kesalahan prosuderal dalam kegiatan tersebut.
Kepala UPTD Wilayah IV Bireuren Mukhtar,S.Sos,M.S.I, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini, karena kepala UPTD, setiap jumat pulang ke Banda Aceh, sehingga berita ini di terbitkan. Dan akan di konfirmasi ulang terkait informasi yang sedang berkembang tersebut. (ss)
















