PANDEGLANG | TribuneIndonesia.com
Ramai menjadi perbincangan hangat, proyek pembangunan jalan paving block di Kampung Legon, Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis.
Proyek dengan volume 1,25 meter x 65 meter itu diduga dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan kualitas maupun ketentuan teknis. Warga mengeluhkan hasil pekerjaan yang tidak rapi, bergelombang, dan mulai rusak meski belum lama selesai.
“Kalau dilihat, paving-nya nggak rata, semennya juga tipis. Ini jelas tidak maksimal. Kami heran, anggaran besar tapi hasilnya begini,” ujar salah satu warga Kampung Legon yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/10/2025).
Lebih ironis, proyek yang menggunakan uang negara itu diduga tanpa papan informasi kegiatan, sehingga publik tidak tahu berapa besar anggaran yang digelontorkan dan siapa pelaksananya. Minimnya transparansi ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi, Kepala Desa Majau, Deden Thamzilatul Ikhrom, bungkam. Dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp maupun telepon, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban apa pun.
Menanggapi hal itu, Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, angkat bicara keras. Ia menilai diamnya kepala desa merupakan bentuk tidak transparan dan tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Kami dari BARA API mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengaudit proyek paving block di Desa Majau ini. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan dengan alasan pembangunan,” tegas Andi Irawan.
“Jika terbukti ada unsur penyimpangan, kami minta proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Kepala desa harus bertanggung jawab di depan hukum,” tambahnya dengan nada tegas.
Andi juga menegaskan bahwa Dana Desa bukan untuk dijadikan ajang bancakan, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada rakyat kecil.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Inspektorat dan penegak hukum, agar dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Majau tidak menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



