PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar- Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Bertempat di rumah Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur di desa Padang Manggar, Iwan CG Ketua Intelijen Investigasi LAI Bangka Belitung beserta dua jurnalis investigasi media online, pada Kamis (13/3/2025), mengadakan rapat kilat membahas persiapan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh komisi II (dua) DPRD Beltim, yang akan membahas masalah dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal, didalam IUP PT. Timah Tbk, di desa Simpang Pesak.

Seperti diketahui sebelumnya, pada selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial masyarakat, MPC Pemuda Pancasila dan Intelijen investigasi LAI, yang masing masing diketuai oleh Iwan Gabus dan Iwan CG, telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur, dan menemui Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi uktolseja, sembari menyerahkan surat bersama yang berisi pengajuan rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas masalah tersebut.

“hari selasa tanggal 4 maret 2025 yang lalu, Saya mewakili MPC PP Beltim dan Iwan CG mewakili Intelijen Investigasi LAI Babel, ke DPRD Beltim dan berhasil menemui Pak Fezzi selaku Ketua DPRD Beltim, kami telah menyerahkan surat bersama pengajuan RDP untuk membahas dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di simpang pesak, dan pak Fezzi berjanji akan menindaklanjutinya ke komisi terkait masalah tersebut, yaitu Komisi II (dua) yang diketuai Bapak Sardidi atau Samin” ujar Iwan Gabus.

Menurut Iwan Gabus ia telah menghubungi kembali dan menanyakan melalui chat Whatsapp kepada Ketua DPRD Beltim dan Ketua Komisi II(dua) DPRD Beltim, pada rabu 12 maret 2025, namun sayangnya belum didapat jawaban pasti, kapan akan terealisasinya RDP tersebut.

“saya sudah WA lagi ke Pak Fezzi Ketua DPRD Beltim dan Pak Samin Ketua Komisi II(dua), pak Fezzi bilang sudah disampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin bilang akan menanyakan kepada Ketua DPRD dulu” Iwan Gabus Menambahkan.

Baca Juga:  Haryanto Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

Sementara itu Iwan CG, mengharap, agar RDP tersebut segera terealisasi guna menyelesaikan carut marut masalah perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur.

“Saya harap DPRD Beltim, segera merealisasikan RDP yang kita ajukan, sebab masalah carut marut perkebunan kelapa sawit seperti ini bukan Cuma satu atau dua terjadi di Beltim, banyaklah, namun semoga masalah satu ini, bisa menjadi gerbang kita untuk menyentuh masalah serupa, kasihan masyarakat kita, jelas sangat dirugikan” imbuh Iwan CG.

Tak ketinggalan Usep M. Kusmaya atau lebih akrab disapa Kang Usep, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, mengapresiasi langkah yang diambil Iwan Gabus (PP) dan Iwan CG (II LAI), untuk RDP dengan DPRD Beltim, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat desa Simpang Pesak.

“Saya dari KORAK mengapresiasi langkah yang diambil kawan kita, Iwan Gabus PP dan Iwan CG Intelijen Investigasi LAI, yang telah mengajukan RDP kepada DPRD Beltim, semoga DPRD kita cepat tanggap, dan selayaknya OPD pemkab kita yang terkait masalah ini, bisa hadir nantinya, juga terutama PT. Timah Tbk, agar bisa menjelaskan kepada kita semua, kenapa perkebunan kelapa sawit tersebut bisa dibuka didalam IUP nya?” tandas Usep M. Kusmaya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Ketua Komisi II(dua) Sardidi atau Samin melalui Chat Whatsapp, namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban balasan dari keduanya.
(Chev88)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:56

Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

‎Maut di Tengah Hari: Pengendara Vega ZR Pindah Alam Usai Hantam Mobil Bak Terbuka

Sabtu, 18 April 2026 - 07:54

Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31

​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 April 2026 - 03:24

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Sabtu, 18 April 2026 - 03:08

Bupati Aceh Tenggara Disorot: Sibuk Urus Partai, WiFi Sejumlah Kantor OPD Justru Diputus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x