PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar- Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Bertempat di rumah Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur di desa Padang Manggar, Iwan CG Ketua Intelijen Investigasi LAI Bangka Belitung beserta dua jurnalis investigasi media online, pada Kamis (13/3/2025), mengadakan rapat kilat membahas persiapan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh komisi II (dua) DPRD Beltim, yang akan membahas masalah dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal, didalam IUP PT. Timah Tbk, di desa Simpang Pesak.

Seperti diketahui sebelumnya, pada selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial masyarakat, MPC Pemuda Pancasila dan Intelijen investigasi LAI, yang masing masing diketuai oleh Iwan Gabus dan Iwan CG, telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur, dan menemui Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi uktolseja, sembari menyerahkan surat bersama yang berisi pengajuan rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas masalah tersebut.

“hari selasa tanggal 4 maret 2025 yang lalu, Saya mewakili MPC PP Beltim dan Iwan CG mewakili Intelijen Investigasi LAI Babel, ke DPRD Beltim dan berhasil menemui Pak Fezzi selaku Ketua DPRD Beltim, kami telah menyerahkan surat bersama pengajuan RDP untuk membahas dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di simpang pesak, dan pak Fezzi berjanji akan menindaklanjutinya ke komisi terkait masalah tersebut, yaitu Komisi II (dua) yang diketuai Bapak Sardidi atau Samin” ujar Iwan Gabus.

Menurut Iwan Gabus ia telah menghubungi kembali dan menanyakan melalui chat Whatsapp kepada Ketua DPRD Beltim dan Ketua Komisi II(dua) DPRD Beltim, pada rabu 12 maret 2025, namun sayangnya belum didapat jawaban pasti, kapan akan terealisasinya RDP tersebut.

“saya sudah WA lagi ke Pak Fezzi Ketua DPRD Beltim dan Pak Samin Ketua Komisi II(dua), pak Fezzi bilang sudah disampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin bilang akan menanyakan kepada Ketua DPRD dulu” Iwan Gabus Menambahkan.

Baca Juga:  Terminal BBM Gunungsitoli Bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Sementara itu Iwan CG, mengharap, agar RDP tersebut segera terealisasi guna menyelesaikan carut marut masalah perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur.

“Saya harap DPRD Beltim, segera merealisasikan RDP yang kita ajukan, sebab masalah carut marut perkebunan kelapa sawit seperti ini bukan Cuma satu atau dua terjadi di Beltim, banyaklah, namun semoga masalah satu ini, bisa menjadi gerbang kita untuk menyentuh masalah serupa, kasihan masyarakat kita, jelas sangat dirugikan” imbuh Iwan CG.

Tak ketinggalan Usep M. Kusmaya atau lebih akrab disapa Kang Usep, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, mengapresiasi langkah yang diambil Iwan Gabus (PP) dan Iwan CG (II LAI), untuk RDP dengan DPRD Beltim, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat desa Simpang Pesak.

“Saya dari KORAK mengapresiasi langkah yang diambil kawan kita, Iwan Gabus PP dan Iwan CG Intelijen Investigasi LAI, yang telah mengajukan RDP kepada DPRD Beltim, semoga DPRD kita cepat tanggap, dan selayaknya OPD pemkab kita yang terkait masalah ini, bisa hadir nantinya, juga terutama PT. Timah Tbk, agar bisa menjelaskan kepada kita semua, kenapa perkebunan kelapa sawit tersebut bisa dibuka didalam IUP nya?” tandas Usep M. Kusmaya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Ketua Komisi II(dua) Sardidi atau Samin melalui Chat Whatsapp, namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban balasan dari keduanya.
(Chev88)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:40

​Kajati Sulut Pimpin Sertijab Kajari Bitung dan Ketua IAD di Aula Sam Ratulangi

Kamis, 23 April 2026 - 10:20

​Penyelesaian Gedung Baru Bakamla RI Zona Tengah, Dansatrol Lantamal VIII Tekankan Sinergitas Maritim

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:48

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 02:13

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung Prihatin Dengan Adanya Dugaan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 01:03

Polsek Matuari Respons Cepat Keluhan Bau Limbah yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x