Polsek Tanjung Morawa Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026 dan Doakan Korban Bencana Sumut–Aceh

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.comMenjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Tanjung Morawa menggelar kegiatan doa bersama sebagai wujud refleksi akhir tahun sekaligus bentuk empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang tertimpa musibah bencana alam di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 13.20 WIB di Aula Polsek Tanjung Morawa dan dihadiri oleh unsur Forkopimca, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan momentum untuk menutup tahun dengan penuh keprihatinan, ketenangan, dan kepedulian sosial, terutama kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah bencana alam.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat positif dan religius, serta menghindari euforia berlebihan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Tanjung Morawa Dedy Basry Batu Bara SSTP, perwakilan Danramil 0201-16 Tanjung Morawa Serka S Pararibu, serta para tokoh lintas agama di antaranya tokoh Konghucu, Buddha, Hindu, Kristen Protestan, Katolik, Islam, dan perwakilan organisasi keagamaan serta kepemudaan.

Baca Juga:  Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kapolsek Tanjung Morawa, sambutan perwakilan Forkopimca, sambutan perwakilan tokoh masyarakat, doa bersama yang dipimpin oleh Ust Ki Roso, dan diakhiri dengan foto bersama.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tanjung Morawa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 200.1.4/12478/2025 terkait imbauan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, termasuk larangan pesta kembang api dan kegiatan yang bersifat euforia.

Menurutnya, doa bersama dan keheningan menjadi bentuk empati paling sederhana namun bermakna bagi saudara-saudara yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam.

Kegiatan doa bersama ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan serta menjadi simbol kuatnya sinergi Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keamanan wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kodam IX/Udayana Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Keselamatan dan Pemulihan Pascagempa NTT
Polres Bireuen Sukseskan Jalannya Pawai Karnaval Semarak HUT Ke-81 RI Dipusat Kota Juang
Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-81 RI
​Momentum HUT ke-81 RI: Satrol Kodaeral VIII dan Pemkot Bitung Galang Semangat Gotong Royong
Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara HUT RI Ke-81
Srikandi Polres Bitung Pimpin Komando Upacara HUT ke-81 RI di Hadapan Kapolres dan Forkopimda
Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia
Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan HDA Ke-21 Kondusif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52

Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17

Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:45

Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47

Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03

Dugaan Praktik Penadahan dan Pinjaman Ilegal di Aceh Tengah Disorot, GMNI Dorong Penegakan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:55

Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:50