Polsek Ranto Peureulak Amankan 4 Pemuda dan 20 Paket Narkotika Jenis Sabu dari Sebuah Rumah

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggerebek sejumlah rumah di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Jumat (10/01/2025). Dalam penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 00.15 WIB tersebut, empat pemuda diamankan karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan ini berawal dari informasi warga sekitar, yang mengaku geram dengan ulah para pelaku. Mereka menilai tindakan para pemuda tersebut mencoreng nama baik desa.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. Senin, (13/01/2025) mengungkapkan keempat pelaku yang diamankan diantaranya berinisial; MU (26), SA (26), FA (23) dan MR (17) yang kesemuanya tercatat warga Kecamatan Ranto Peureulak.

“Pengungkapan bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa rumah MU sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, Kapolsek Ranto Peureulak memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan,” kata Yusra.

Disebutkan, dari hasil penyelidikan bahwa informasi dari warga tersebut benar dan anggota Polsek Ranto Peureulak mengamankan para terduga pelaku yang selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ikatan Media Online ( IMO) Deli Serdang menjalin kebersamaan Mempererat Silatuh Rahmi

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya; 18 (delapan belas) paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram (bruto); 2 (dua) paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram (bruto); 1 (satu) buah kaca pirex; dan 2 (dua) buah gunting.

“Keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Yusra.

Di akhir keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum ini juga sebagai upaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x