Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis (23/10/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

Surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tertanggal 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil dan materil, sehingga dapat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga:  Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya Tanam Jagung, Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum MK (34), didampingi oleh pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

“Setiap kasus kekerasan terhadap anak akan kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum. Polres Pidie Jaya berkomitmen melindungi hak-hak korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

Proses pelimpahan tahap II ini menjadi bukti sinergi yang baik antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dengan selesainya tahap pelimpahan, perkara ini akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu untuk proses hukum selanjutnya.

 

Berita Terkait

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru
Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api di Gianyar
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., jadi Narasumber Pada Pomaba Universitas UNIKI
Tekan Kasus Karhutla, Satrol Kodaeral VIII dan Pemkot Bitung Perkuat Pemantauan Wilayah Rawan Bencana
Meriahkan HUT ke-81 RI Sebanyak 119 Tim Ramaikan Turnamen Padel Piala Pangdam IX/Udayana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:06

Datok Penghulu Suka Rahmat Jelaskan Mekanisme Usulan dan luruskan Isu Pemungutan Dana Jadup

Rabu, 2 September 2026 - 07:30

Polres Bireuen Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Di Jembatan Bailey Kuta Blang  Pengendara Diimbau Jaga Ketertiban

Rabu, 2 September 2026 - 02:48

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Kampung Jamur Jelatang Gelar Ragam Lomba HUT RI KE-81

Rabu, 2 September 2026 - 01:50

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Ajak Warga Abah Lueng Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 15:51

Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 15:24

Arief Martha Rahadyan Dorong Pariwisata Naik Kelas, Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Selasa, 1 September 2026 - 08:05

Desa Alue Ceue, Kecamatan Jangka terima 2 Juta Benur Udang Vandame Budidaya di Bireuen

Selasa, 1 September 2026 - 05:15

Asisten lll Buka Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur,an Tahun 2026

Berita Terbaru