Polres Bitung Berantas Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Rabu (25/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait pengiriman obat tersebut melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap jaringan peredarannya.

Diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl pada pukul 11.30 WITA. Kedua pelaku, GB (26) dan RH (25), diamankan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, GB diamankan saat akan mengambil paket kiriman di jasa pengiriman Lion Parcel di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

RH sendiri diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pemesan obat keras tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A9, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Baca Juga:  Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Perkuat Sinergi dengan Koramil 04 dan Polsek Pidie Demi Keamanan dan Ketertiban

Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras jenis Trihexypenidyl dari seorang laki-laki yang tidak dikenal melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana dengan harga Rp 1.000.000.” Jelas Datukramat.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(Kiti)

Berita Terkait

Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15

Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:38

Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:51

PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc

Senin, 15 Desember 2025 - 15:50

Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika

Senin, 15 Desember 2025 - 06:11

Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x