Polres Bitung Berantas Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Rabu (25/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait pengiriman obat tersebut melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap jaringan peredarannya.

Diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl pada pukul 11.30 WITA. Kedua pelaku, GB (26) dan RH (25), diamankan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, GB diamankan saat akan mengambil paket kiriman di jasa pengiriman Lion Parcel di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

RH sendiri diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pemesan obat keras tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A9, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Program Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading

Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras jenis Trihexypenidyl dari seorang laki-laki yang tidak dikenal melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana dengan harga Rp 1.000.000.” Jelas Datukramat.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(Kiti)

Berita Terkait

Babinsa Koramil Samalanga Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMP Negeri 1 Samalanga
Babinsa Posramil Jeumpa Jalin Kerja Sama dengan Aparatur Kecamatan
Babinsa Koramil 07/Jangka Tinjau Stok Beras di Kilang Desa Meunasah Krueng
Babinsa Koramil 05/Juli Dorong Peternak Desa Manemeujingki Kembangkan Sapi Unggul
Polres Pidie Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama  GP Ansor juga Santuni Anak Yatim
Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Warga Timbun Perkarangan di Desa Tingkeum Manyang
Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong Royong Bersama Warga Bangun Tangga Masjid Istiqomah
Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pemerintah Desa Tinjau Lokasi Pembangunan MCK di Padang Kasab
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:05

ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital

Kamis, 4 September 2025 - 11:31

Bersinergi, Media dan Pemdes Cikadongdong Perkuat Transparansi dan Pembangunan Desa

Rabu, 3 September 2025 - 13:34

Bupati Aceh Timur Resmi Melantik Muntasir Age Sebagai Direktur PT ATEM Aceh Timur Energi & Mineral

Rabu, 3 September 2025 - 04:57

Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD Susun Strategi Pengembangan Wilayah Jangka Panjang

Rabu, 3 September 2025 - 04:16

Warga Serbu Pasar Murah Desa Sena, Harga Pangan Jauh Lebih Terjangkau

Rabu, 3 September 2025 - 00:31

Pasar Murah Deli Serdang di KIM Star Diserbu Karyawan

Selasa, 2 September 2025 - 17:35

Pemkab Deli Serdang Gencar Kendalikan Inflasi, Pastikan Harga Stabil dan Rakyat Terjaga

Selasa, 2 September 2025 - 17:24

BPK RI Lakukan Pemeriksaan PAD, Pemkab Deli Serdang Siap Transparan dan Kooperatif

Berita Terbaru

Sosial

Jembatan Gantung Aspirasi HRD Rampung Dikerjakan

Kamis, 4 Sep 2025 - 13:04

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital

Kamis, 4 Sep 2025 - 12:05

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x