Takengon | TribuneIndonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menunjukkan capaian kinerja yang gemilang sepanjang tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Mapolres setempat.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menangani berbagai kasus menonjol, mulai dari tindak pidana korupsi, curanmor, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, hingga pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025.
1. Ungkap Kasus Korupsi Proyek Pasar Bale Atu
Satu kasus korupsi berhasil diungkap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, dengan nilai kontrak Rp1.697.800.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- SY – Pengguna Anggaran
- MAW – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- KA – Konsultan Pengawas
- HP – Pelaksana Pekerjaan
- AL – Penyedia pekerjaan
Kasus ini menambah daftar upaya Polres dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah.
2. Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Dua kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap selama Juli 2025.
Kasus pertama, terjadi di area parkir RSUD Datu Beru Takengon pada 2 Juli. Korban berinisial RT (44), seorang PNS. Pelaku diketahui SR (30), pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah.
Kasus kedua, terjadi di Kampung Asir-Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, pada 28 Juli. Korban KA (25), mahasiswa. Pelaku SR kembali terlibat bersama rekannya HD (25), mahasiswa asal Kecamatan Rusip Antara.
3. Lima Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap
Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap lima kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan korban rata-rata berusia 14–17 tahun. Kasus terjadi di:
Wihni Bakong, Kecamatan Silih Nara
Jamur Konyel, Kecamatan Bintang
Telege Sari, Kecamatan Jagong Jeget
Simpang Lukup Badak, Kecamatan Bies
Dedamar, Kecamatan Bintang
Seluruh pelaku telah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
4. Kasus Narkotika: 11 Kasus, 17 Tersangka
Selama tahun ini, Satresnarkoba menangani 11 kasus penyalahgunaan narkotika, terdiri atas:
5 kasus sabu-sabu, 6 kasus ganja
Barang bukti yang berhasil diamankan:
Sabu-sabu: 9,53 gram
Ganja: 2.579 gram
Sebanyak 17 tersangka ditangkap, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Lokasi penangkapan tersebar di wilayah Bebesen, Kebayakan, Silih Nara, Pegasing, dan Atu Lintang.
5. Operasi Patuh Seulawah 2025: Tertib Lalu Lintas Jadi Prioritas
Polres Aceh Tengah juga sukses menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama dua pekan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, melibatkan jajaran Satlantas dan berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen Polres Aceh Tengah
Kapolres AKBP Muhammad Taufiq menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh Tengah.
“Kami ingin memastikan bahwa Aceh Tengah tetap menjadi daerah yang aman dan tertib. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Keberhasilan ini adalah wujud kerja nyata seluruh jajaran Polres Aceh Tengah untuk masyarakat,” tegas Kapolres.
(Dian Aksara – Tribune Indonesia)