Petugas Rutan Bener Meriah Gagalkan Upaya Penyelundupan  3.12 Gram Sabu Sabu

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah –Tribuneindonesia.com. Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah gagalkan Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Bener Meriah, Senin (13/01)/2024. Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik obat klip dalam titipan makanan.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan kejadian bermula Pada hari senin / 13 Januari 2025 sekira pukul 16:00 WIB petugas P2U An. Zulfahmi dan M.Iqbal melakukan pemeriksaan barang titipan makanan untuk salah satu Warga Binaan Rutan yang diantar oleh ZA. Petugas yang memeriksa menemukan benda mencurigakan dalam makanan tersebut yang dibungkus plastik obat klip yang selanjutnya dilaporkan kepada KPR dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Karutan.

Petugas yang bertugas di Pintu Utama (P2U) melihat gelagat mencurigakan dari Masyarakat yang mengantarkan titipan kepada WBP, mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni satu paket makanan.

Setelah menemukan bungkusan plastik mencurigakan, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Jaga dan KPR serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan).

Karutan kemudian memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan sayur dalam paket makanan tersebut dengan berat total 3,12 Gram” Ujar Heddry Yadi

Setelah memastikan barang tersebut berupa Narkotika jenis sabu Karutan Bener meriah langsung melaporkan kepada Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Baca Juga:  Aksi Warga Medan Gagalkan Polisi Gadungan Curi Motor, Modus Licik Terbongkar di Kampung Lalang

Setelah dilakukan koordinasi dengan satresnarkoba polres Bener Meriah, dan dilakukan penyelidikan internal didapati ada beberapa Warga Binaan yang terlibat diantaranya, RS (Sebagai Penerima Paket/Barang Titipan), JF dan AA (sebagai Perantara).

Kemudian ke tiga WBP an. RS, JF dan AA diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah sesuai dengan prosedur yang sah, pelaku ZA dan juga barang bukti berupa 3,12 gr Sabu juga diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam responnya, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba.

“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Heddry Yadi

Untuk mendalami kejadian ini, Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta menjalin sinergitas dengan APH.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:23

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:17

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bobby Nasution Tebar Sembako untuk Ojol dan Warga Medan

Minggu, 31 Agu 2025 - 07:50

Headline news

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 07:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x