Perpanjangan KSP Ditolak, Pemkab Deli Serdang Minta Pasar Delimas Diserahkan ke Daerah

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menolak permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Lubuk Pakam yang diajukan PT Delimas Suryakannaka selaku pengelola Pasar Delimas.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang Nomor: 000.2.3.2/1406/Perindag/DS/2025, tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Perindag Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, SE., MM, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025), Kadis Perindag menjelaskan bahwa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) kawasan Pasar Delimas yang telah berlangsung sejak tahun 1996 itu akan berakhir pada 24 September 2025.

“Permohonan perpanjangan tidak dapat dikabulkan. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Deli Serdang melakukan konsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pada 1 Agustus 2025,” ujar Putra Jaya Manalu.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, serta berbagai pertimbangan lain.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama Nomor: 511.2/4130 tentang Pembangunan, Peremajaan, dan Pengelolaan Pasar Lubuk Pakam pada 24 September 2025, maka seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan SHPL Nomor: 1 Tahun 1996 seluas 19.865 m² otomatis menjadi milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Karena itu, kami minta PT Delimas Suryakannaka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan tanah serta bangunan Pusat Perbelanjaan Delimas kepada Pemkab Deli Serdang. Serah terima akan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kadis Perindag juga berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami ingin ini diselesaikan dengan baik, tanpa ada tarik ulur. Semoga pihak pengelola bisa bekerja sama agar serah terima berlangsung tertib dan transparan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x