Perpanjangan KSP Ditolak, Pemkab Deli Serdang Minta Pasar Delimas Diserahkan ke Daerah

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menolak permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Lubuk Pakam yang diajukan PT Delimas Suryakannaka selaku pengelola Pasar Delimas.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang Nomor: 000.2.3.2/1406/Perindag/DS/2025, tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Perindag Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, SE., MM, dengan tembusan kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025), Kadis Perindag menjelaskan bahwa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) kawasan Pasar Delimas yang telah berlangsung sejak tahun 1996 itu akan berakhir pada 24 September 2025.

“Permohonan perpanjangan tidak dapat dikabulkan. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Deli Serdang melakukan konsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pada 1 Agustus 2025,” ujar Putra Jaya Manalu.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, serta berbagai pertimbangan lain.

Baca Juga:  Pemkab Pidie Sambut Baik Silaturahmi Kapolda Aceh Bersama Forkopimda

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama Nomor: 511.2/4130 tentang Pembangunan, Peremajaan, dan Pengelolaan Pasar Lubuk Pakam pada 24 September 2025, maka seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan SHPL Nomor: 1 Tahun 1996 seluas 19.865 m² otomatis menjadi milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Karena itu, kami minta PT Delimas Suryakannaka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan tanah serta bangunan Pusat Perbelanjaan Delimas kepada Pemkab Deli Serdang. Serah terima akan dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kadis Perindag juga berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami ingin ini diselesaikan dengan baik, tanpa ada tarik ulur. Semoga pihak pengelola bisa bekerja sama agar serah terima berlangsung tertib dan transparan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 06:16

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Berita Terbaru

Sosial

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 Nov 2025 - 06:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x