Permasalahan Tertundanya Pelantikan Walikota Langsa, ini Penjelasan Pj Walikota dan Salah Satu Unsur Pimpinan DPRK

- Editor

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Pj Walikota Langsa Dr Syaridin, S.Pd, M.Pd menyesali adanya stetmen disalah satu media online yang menyatakan bahwa penudaan pelantikan Walikota definitif hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akibat adanya manuver politik Pj Walikota langsa untuk mengelola kepentingan kekuasaan.

Kepada Tribuneindonesia.com, Pj Walikota Langsa Syaridin menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada saya tidak mendasar dan tendesius. Dan untuk diketahui bahwa pihak pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Plt Sekda Aceh, bersama Walikota terpilih, pihak DPRK, Pj Walikota dan unsur pimpinan Partai pengusung dan pendukung, sudah bertemu pada rapat mediasi tanggal 12 Maret 2025, terkait apa yang harus dilakukan agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilakukan.

“Saya merasa heran, mengapa saya yang dipersalahkan. Padahal semua sudah jelas dan disepakati bersama, apa yang harus dilakukan oleh DPRK Langsa pada saat rapat mediasi di provinsi Aceh pada tanggal 12 Maret 2025 tentang apa yang harus dilakukan agar segera dapat dilakukan pelantikan Walikota/Wakil Walikota terpilih, “Jelas Syaridin.

Pj Walikota Langsa juga merasa tidak nyaman terhadap kondisi kota Langsa saat ini. Tugas saya untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada telah selesai, terkait adanya konflik internal yang terjadi di tubuh DPRK Langsa sehingga berimbas pada tertundanya pelantikan Walikota/Wakil Walikota Langsa sama sekali tidak ada kewenangan saya, ujarnya.

“Atas kondisi ini, saya sangat merasa tidak nyaman apalagi dianggap ada unsur keinginan Pj Walikota Langsa untuk mempertahankan jabatan sebagai Pj Walikota Langsa. Saya juga ingin permasalahan ini segera selesai agar saya dapat kembali ke tugas pokok saya sebagai kepala Dinas BKPSDM Aceh. Dan saya juga sudah sampaikan langsung ke ketua DPRK Langsa, untuk segera mengusulkan jadwal pelantikan untuk disampaikan ke Provinsi agar ditetapkan dan dilakukan pelantikan,”terang Syaridin.

Pj Walikota Langsa Dr Syaridin juga menambahkan, bahwa tuduhan yang mengatakan dirinya melakukan manuver kepentingan kekuasaan di kota Langsa sama sekali tidak benar, bahkan dengan kondisi ini, saya malah terkatung-katung di kota Langsa dan hal tersebut kembali dipertegas bahwa dirinya sudah menyampaikan hal tersebut juga ke ibu ketua DPRK Langsa.

Baca Juga:  Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada , Pasangan Mukhlis ST - Ir Razuardi Sah, Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Menanggapi kisruh di kota Langsa yang semakin tak menentu, Tribuneindonesia.com juga mencoba menghubungi salah satu pimpinan DPRK Langsa, terkait hasil mediasi yang di lakukan Pemerintah Aceh yang dihadiri Pj Walikota Langsa, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, unsur pimpinan DPRK dan anggota DPRK Langsa serta para ketua partai Politik.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon seluler, salah satu pimpinan DPRK Langsa tersebut menjelaskan bahwa saat dilakukan mediasi semua unsur pimpinan sudah sepakat terhadap putusan saat itu. Dan sudah ada kata sepakat. Anehnya setibanya di Langsa pimpinan DPRK berubah lagi pikiran dan meminta hasil putusan yang sudah diputuskan saat mediasi untuk diubah lagi.

“Sepertinya, DPRK Langsa Deadlock kembali, dimana seharusnya saat dilakukan mediasi kita sudah melakukan kesepakatan lewat deal-deal secara bersama. Anehnya, setiba di Langsa Ketua DPRK Langsa kembali mengatakan bahwa kesepakatan yang sudah disepakati ada perubahan kembali, atas dasar tersebut yang membuat hasil mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh menjadi deadlock kembali,”ungkapnya.

Terkait adanya isu yang berkembang, dan anehnya isu tersebut juga sempat di ucapkan oleh salah satu anggota DPRK Langsa, bahwa pelantikan Walikota/ wakil Walikota sengaja di hambat oleh oknum-oknum tertentu itu adalah sebuah pernyataan yang kurangnya pemahaman seseorang terhadap Aceh. Dimana di Provinsi Aceh, bahwa pelantikan kepala daerah harus melalui sidang paripurna dewan, sesuai dengan ketentuan UUPA pasal 69 dan 70. Jadi tidak benar ada dalang dibalik penundaan pelantikan Walikota/Wakil Walikota Langsa.

Salah satu tokoh muda kota Langsa, pernah menjelaskan pada salah satu media online, bahwa permasalahan tertundanya pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa ada pada pimpinan DPRK Langsa. DPRK Langsa segera duduk bareng untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di tubuh DPRK Langsa dan segera membentuk AKD serta bila semua sudah berjalan dan terbentuk, InshaAllah jadwal paripurna penetapan dan pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa segera terlaksana.

Jadi kita berharap kepada seluruh publik di kota Langsa tidak perlu menyetir kesana kemari terkait tertundanya pelantikan Walikota/wakil Walikota Langsa. Kata kuncinya cuma satu, ada di DPRK Langsa, terangnya saat itu. (Ct075/Akbar)

Berita Terkait

Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
PADI Serukan Aksi Tegas atas Penebangan Liar Pasca Banjir Bandang
PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas
Ijeck Instruksikan Kader PP Buka Posko dan Dapur Umum
MKGR Sumut Kenang Pahlawan Nasional dengan Kesederhanaan pada Refleksi Kebangsaan di Pematang Siantar
DPRK dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK Agara 2026
Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman
Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x