Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD: Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie dengan agenda Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Jumat (01/08/2025).

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Alzaizi menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut dengan baik. Ia juga mengungkapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD.

“Semua persoalan dalam proses pembahasan telah dilalui dan diakhiri dengan semangat demokrasi, sinergi, serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan,”ujar wakil bupati.

RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, serta menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti RKPD dan Renstra SKPK. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional serta RPJM Aceh.

Baca Juga:  Wabup Aceh Tamiang Irup Upacara Hardiknas 2025

Ia juga menekankan pentingnya implementasi RPJMD oleh seluruh Kepala SKPK untuk menjadi pedoman dalam penyusunan program Kerja kedepan.

“Tingkatkan motivasi dan pengabdian yang tulus. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan,” pesan wakil bupati.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Pasal 267 ayat 2 disebutkan bahwa rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh Bupati/Wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali kota paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Turut Hadir Wakil Ketua II DPRK Pidie Teuku Saifullah. TS, S, E. Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Para SKPK di Kabupaten Pidie, dan Para Camat di seluruh Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:58

​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:50

Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Feb 2026 - 07:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x