Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD: Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pidie Alzaizi Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie dengan agenda Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Jumat (01/08/2025).

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Alzaizi menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut dengan baik. Ia juga mengungkapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD.

“Semua persoalan dalam proses pembahasan telah dilalui dan diakhiri dengan semangat demokrasi, sinergi, serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan,”ujar wakil bupati.

RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, serta menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti RKPD dan Renstra SKPK. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional serta RPJM Aceh.

Baca Juga:  Kepala Sekretariat Daerah Pidie, Drs. Samsul Azhar, Tegaskan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Ia juga menekankan pentingnya implementasi RPJMD oleh seluruh Kepala SKPK untuk menjadi pedoman dalam penyusunan program Kerja kedepan.

“Tingkatkan motivasi dan pengabdian yang tulus. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan,” pesan wakil bupati.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Pasal 267 ayat 2 disebutkan bahwa rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh Bupati/Wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali kota paling lama 3 (tiga) hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Turut Hadir Wakil Ketua II DPRK Pidie Teuku Saifullah. TS, S, E. Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Para SKPK di Kabupaten Pidie, dan Para Camat di seluruh Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x