Penganiayaan di Bitung: Dua Pelaku Ditangkap dan Diancam Pasal 170 KUHP

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban lelaki Jovi Gerungan warga Bitung Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/04) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Girian tepatnya di depan Rumah makan nasi kuning Amoy Kel. Girian Kec. Girian Kota Bitung. Senin (21/04/25)

Pasalnya, Kasus penganiayaan bermula dari selisih paham antara korban dengan dua orang pelaku, RA (17) dan BE (20), karena kendaraan korban melambung laju kendaraan pelaku. Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya, lelaki RA (17) menganiaya korban dengan kepalan tangan sambil menyelipkan kunci motor di sela-sela jarinya dan mengenai wajah korban, sementara lelaki BE (20) menganiaya korban dengan kepalan tangan sebanyak 1 kali kearah wajah korban.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari melakukan penyelidikan serta pengembangan yang akhirnya pada Hari Minggu (20/04), sekitar pukul 23.00 Wita berhasil mengungkap dan menangkap keduanya. RA (17) ditangkap di Kel. Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung sementara BE (20) ditangkap di Kel. Manembo-nemabo atas Kec. Matuari Kota Bitung.

Baca Juga:  Kodim 0111/Bireuen Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI.

Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.,S.E membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini diserahkan ke Unit Reskrim Sek. Matuari untuk proses Hukum lebih lanjut, beserta Barang bukti yang diamankan adalah kunci motor dan visum at Rapertum.

Dengan perbuatnya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1.

Polres Bitung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bitung. (Kiti)

Berita Terkait

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x