Pemkab Deli Serdang Serahkan Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Sinkronisasi dengan Arah Nasional

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan terarah, dengan menyerahkan dokumen penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Inspektur Pemkab Deli Serdang, H. Edwin Nasution SH MSi CGCAE, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH, Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, dan Kadis Kominfostan, Dra Khairul Azman MAP, kepada Plh Sekretaris DPRD Deli Serdang, Drs Iwan Januar Salewa, pada Jumat (11/7/2025).

Pemkab Tegaskan Tetap Konsisten dengan Dokumen Awal

Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang tetap berpedoman pada dokumen-dokumen resmi sebelumnya dalam proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

Hal ini sesuai dengan Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2788 tanggal 9 Juli 2025, yang merujuk pada:

Surat Bupati Deli Serdang No.900.1.3/2102 tanggal 5 Juni 2025 tentang jawaban atas pengembalian dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS, dan

Surat No.900.1.3/2613 tanggal 1 Juli 2025 tentang penjelasan serta penyampaian Perubahan KUA-PPAS TA 2025.

“Kami juga telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui Surat Bupati No.900.1.3/2662 tertanggal 3 Juli 2025,” tegas Remus.

Baca Juga:  Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi

Sinkronisasi dengan Arah Kebijakan Nasional dan Program Asta Cita

Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang menerangkan bahwa proses perubahan KUA-PPAS dan APBD dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan daerah dengan:

Visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih

Program prioritas nasional, khususnya Program Asta Cita

Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi P-APBD 2025 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada 19 Mei 2025.

“Dengan dasar tersebut, pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seharusnya bisa dilakukan secara paralel dengan KUA-PPAS dan Rancangan Perda P-APBD, sehingga tidak ada kendala dalam proses pengesahan anggaran,” jelas Remus menegaskan.

Pentingnya Sinkronisasi untuk Keberhasilan Pembangunan

Penyerahan dokumen ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran daerah di Deli Serdang selaras dengan prioritas pembangunan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Pemkab Deli Serdang dalam mendukung kebijakan pusat dan mendorong percepatan realisasi pembangunan melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Lapak Disapu, Ruko Disegel
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola
Arief Martha Rahadyan: Transformasi Struktural Ekonomi Nasional Dimulai dari Hilirisasi Terintegrasi 2026
Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 05:50

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 04:06

​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:10

Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.

Senin, 16 Februari 2026 - 02:24

Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x