Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Kota Banda Aceh

- Editor

Senin, 17 November 2025 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Penyaluran tahap pertama ini dimulai pada 13 November 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan.

Pada periode ini, bantuan yang diterima masyarakat berbeda dari sebelumnya. Selain beras 20 kilogram per KPM untuk alokasi dua bulan, pemerintah juga memberikan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM.

Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran penerima. Adapun pendanaannya bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sedangkan pelaksana program berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh penyaluran bantuan pangan ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta pengawasan langsung di lapangan.

“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Penghargaan Dari KPKNL Lhoksumawe

Sementara itu, Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa yang juga Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan dikoordinir oleh TKSK di setiap kecamatan, dibantu fasilitator gampong.

“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” kata Misra Yana.

Ia menambahkan bahwa penyaluran di Kota Banda Aceh dilakukan sesuai jadwal, dimulai pada 13 November 2025 untuk Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru, kemudian berlanjut ke Meuraxa (17 November), Syiah Kuala dan Ulee Kareng (18 November), Lueng Bata (19 November), Kuta Raja (20 November), serta Kuta Alam pada 21 November 2025.

Chaidir turut menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh saat ini sedang memasuki tahap koordinasi sebelum pelaksanaan penyaluran berikutnya. “Setelah Banda Aceh, penyaluran akan dilaksanakan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan daerah masing-masing,” ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di Aceh.

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru