Pemda Agara Gelar Apel Deklarasi Perang Terhadap Narkoba

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABUSSALAM | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel gabungan dalam rangka Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas, pada Minggu (1/6/2025), bertempat di Lapangan Pemuda, Kute Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam.

Apel ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari para pengulu kute, camat, unsur Forkopimda, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga perwakilan Polda Aceh. Hadir pula Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny F. Roza, Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, mantan Bupati H. Sahbudin BP, H. Armen Desky, serta anggota DPR Aceh: H. Ali Basrah (Golkar), drh. Nurdiansyah (Demokrat), Yahdi Hasan Ramud (PA), H. Hatta Bulkaini (NasDem), dan Rijaluddin (PKB).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat dan pihak terkait atas dukungan mereka dalam menyukseskan acara ini.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tenggara ke-26 yang jatuh pada 25 Juni 2025 mendatang. Deklarasi ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk bersatu dan bersinergi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang merusak tatanan sosial masyarakat, terutama narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar mantan Anggota DPR RI itu.

Fakhry menekankan bahwa narkoba telah merusak masa depan generasi muda dan menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, selain judi, miras, prostitusi, dan premanisme yang kerap memicu konflik sosial.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bireuen Melantik Dan Mengambil Sumpah Hanafiah Sebagai Penjabat Sekda Bireuen

Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara yang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenep.

Berdasarkan data Polres, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 104 kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 845,49 gram. Dalam periode tersebut, berhasil diamankan 17 bandar, 15 pengedar, dan 61 pengguna.

Sementara itu, pada Januari hingga Mei 2025 tercatat 34 kasus sabu, dengan barang bukti seberat 1.274,9 gram. Dalam operasi ini, diamankan 2 bandar, 40 pengedar, 4 kurir, dan 27 pengguna.

Untuk kasus ganja, sepanjang 2024 tercatat 8 kasus dengan barang bukti 814,8 gram, serta penahanan terhadap 4 pengedar dan 7 pengguna. Di tahun 2025 hingga Mei, tercatat 2 kasus dengan barang bukti sekitar 10 kg ganja, dengan tersangka terdiri dari 1 bandar, 3 pengedar, dan 2 kurir.

“Selama dua bulan pemerintahan kami (SAH), bersama Forkopimda, TNI, Polri, OPD, camat, dan para pengulu kute, kami sudah berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba dari Aceh Tenggara,” tegas Fakhry.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus premanisme di wilayah Aceh Tenggara.

Sebelum apel berlangsung, kegiatan diawali dengan senam jantung sehat yang diikuti dengan antusias oleh ribuan warga. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar menunjukkan kesadaran dan komitmen bersama untuk menjauhkan narkoba dan penyakit sosial lainnya dari Tanoh Alas Metuah.

Redaksi

Berita Terkait

Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas
Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x