Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara: Kebijakan Baru Pemerintah

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Rabu (12/03/25).

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/03).

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Presiden.

Baca Juga:  Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh,Penyaluran BLT-DD Ekstrem Bulan Januari dan Maret Tahun 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Diketahui, Sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Presiden.

Menutup keterangannya, Presiden Prabowo tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*-Talia)

Berita Terkait

PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus
Ribuan Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sumut di Hari Kebangkitan Nasional, Tuntut Regulasi Perlindungan
Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat
Ribuan Calon Mahasiswa UNIKI mengikuti tes wawancara tahap pertama
Kepala MAN 1 Langsa Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional ke-117
Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia
Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram
Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:32

PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:53

Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:52

Ribuan Calon Mahasiswa UNIKI mengikuti tes wawancara tahap pertama

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:29

Kepala MAN 1 Langsa Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:06

Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:02

Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram

Senin, 19 Mei 2025 - 14:54

Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru

Senin, 19 Mei 2025 - 12:59

Polres Bireuen Akan Lakukan Rekayasa Lalu lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x