Pembacaan Sidang Tuntutan Tersangka Penipuan Pengurus SHM Tunda Minggu Depan

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai | Tribuneindonesia.com

Sidang pembacaan lanjutan perkara penipuan dengan tipu muslihat atas tersangka Harry Wibowo alias (HW) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/05/2025).

Pada tanggal 08 Mei 2023 yang lalu tersangka HW mendatangi Kilang Padi korban pelapor Surya Bakti alias (SB) dengan menjanjikan bahwa HW sanggup mengurus surat Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Tanah yang baru dibeli korban pelapor (SB) Warga Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, di Daerah Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang seluas 11 Hektar dengan imbalan jasa kepengurusan Rp. 2.000.000.000- atas Nama Surya Bakti (SB).

Selama dalam kurun waktu pengurusan SHM tersebut, Surya Bakti telah memberikan uang sebesar Rp. 805.000.000 kepada tersangka HW, namun wujud SHM yang dimaksud tak kunjung ada, sehingga atas kejadian itu Surya Bakti melaporkan HW ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan "Dana Titipan" Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jadwal sidang perkara ini seharusnya dimulai jam 10.00 WIB jadi molor jam 14.05 WIB sidang dipimpin oleh Hakim Ketua : Mohammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., Hakim Anggota : Maria Cristine Natalia, S.IP., S.H., M.H, Orsita Hanum, S.H. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Jalan Negara – Tebing Tinggi Km 56, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (20/05/2025).

Dalam sidang tersebut Hakim Ketua memutuskan. “Sidang pembacaan tuntutan terhadap tersangka/terdakwa (HW) ditunda Minggu depan pada Selasa tanggal 27 Mei 2025,” tegas Hakim Ketua.

Dalam agenda sidang sebelumnya tersangka (HW) didakwa atas pelanggaran pada
Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk mengelabui orang lain dengan maksud untuk memperoleh sesuatu barang atau uang dengan ancaman 4 Tahun penjara.(ilham)

Berita Terkait

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Cegah Kejahatan, Polres Bitung Masuk Sekolah Lewat Polsama
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Hampir 3 Minggu Api Tak Padam, Warga Deer Kofiau Cemas Puskesmas dan Permukiman Dilahap Si Jago Merah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:48

Ketua Umum DPP PPKMA Turun Tangan, Kepsek SMAN 1 Lawe Alas Tegaskan Pembayaran Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:47

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09

Pemulihan Pascabencana Satgas PRR Pastikan Program Langsa Berlanjut hingga 2028,300 Hektar Tambak Tebar 10Juta Benih udang Vename

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:38

Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:55

Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Tim PS Manado U-13, Dengan Kemenangan Telak 7-0, saat Berada di Lapangan hijau. (ft. raf)

Olah Raga

PS Manado U-13 Pegang Tiket 8 Besar Piala Soeratin

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x