Pansus TRAP DPRD Bali di Ujung Masa Kerja, Nasib Proyek Marina Kura-Kura Bali Disegel atau Lanjut?

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar|Tribuneindonesia – Sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki fase krusial.

Masa kerja Pansus yang tinggal menghitung hari membuat publik menunggu pembuktian: apakah rekomendasi tegas akan lahir, atau justru berakhir tanpa keputusan jelas.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (23/2/2026) belum menghasilkan rekomendasi apa pun. Kondisi ini memicu sorotan masyarakat terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, termasuk tudingan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

Sorotan “Wajah Lama” di Manajemen BTID

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyoroti keberadaan sejumlah eks pejabat strategis pemerintah daerah yang kini berada dalam struktur manajemen BTID.

Beberapa nama yang disebut antara lain:
A.A. Sutha Diana, eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali
Anak Agung Ngurah Buana, eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali
I Gusti Wayan Samsi Gunarta, eks Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali
Dezire Mulyani, eks Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar

Keberadaan para eks pejabat ini dinilai menimbulkan persepsi publik terkait potensi konflik kepentingan, khususnya dalam proses perizinan dan pengembangan proyek Marina Serangan.

BTID Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Menanggapi isu tersebut, Kepala Legal BTID, Yossy Sulistiyorini, menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh tudingan tersebut. Ia menyatakan para eks pejabat tersebut bergabung setelah memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Pidie Diapresiasi atas Inisiasi Pra Seminar Penetapan Situs Cagar Budaya

“Ketika bergabung dengan kami, mereka sudah pensiun. Tidak ada pelarangan, dan kami tidak melihat adanya masalah karena semua sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Gedung DPRD Bali.

Ia juga menegaskan BTID siap apabila Pansus ingin mendalami lebih lanjut. “Kami siap menyampaikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan,” tandasnya.

Eks Kadis Perizinan: KEK Kewenangan Pusat

Sementara itu, A.A. Sutha Diana menegaskan posisinya sebagai bagian dari manajemen BTID dan menolak dikaitkan dengan anggapan memuluskan proyek Marina Serangan.

Menurutnya, BTID merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan seluruh perizinan KEK berada di bawah kewenangan pusat melalui Administrator KEK Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.

“Untuk KEK, perizinan ada di Administrator KEK. Provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan perizinan pelaku usaha,” tegasnya. Ia menilai bergabungnya eks pejabat ke perusahaan swasta setelah pensiun adalah hal yang sah.

Publik Menunggu Ketegasan

Hingga kini, Pansus TRAP DPRD Bali masih berencana memanggil pihak-pihak terkait sebelum merumuskan rekomendasi akhir. Keputusan tersebut akan menentukan apakah proyek Marina di kawasan Kura-Kura Bali tetap berlanjut atau justru dihentikan karena dugaan pelanggaran tata ruang dan dampak lingkungan.

Dengan sisa waktu yang kian menipis, publik menunggu sikap tegas DPRD Bali: berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan, atau membiarkan proyek strategis ini berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.(red)

Berita Terkait

Safari Ramadan Perkuat Harmoni Religius di Labuhan Deli
Safari Ramadan Deli Serdang Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Safari Ramadan Perdana Pemkab Deli Serdang Tegaskan Kepemimpinan Hadir di Tengah Umat
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat
Imlek 2026, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni
Setahun Kepemimpinan, Bupati Deli Serdang Resmikan Kantor Damkar Baru dan Amankan Rumah Datuk Ong
Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi
Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:08

Pembangunan MCK TMMD Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat di Jeumpa Sikureng.

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:59

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Turunkan Tower Menara Air Bersih yang Lebih Aman dan Tertata.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:16

Satgas TMMD Ke-127 Bangun MCK di Jeumpa Sikureng, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:11

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bentuk Badan Jalan di Desa Jeumpa Sikureng, Buka Akses dan Harapan Baru Warga.

Senin, 23 Februari 2026 - 03:08

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Kebut Pengerjaan Jalan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:30

Warga dan Satgas TMMD Turunkan Gorong-Gorong untuk Pembangunan Jalan di Jeumpa Sikureung

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:14

Satgas TMMD Ke-127 Bangun Sumur Bor di Titik 3 Desa Jeumpa Sikureung.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:09

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak di Jeumpa Sikureung.

Berita Terbaru