Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Dokumen keuangan ini disusun sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini disusun berdasarkan evaluasi dan proyeksi yang matang dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, sosial, serta kebijakan strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS saat membacakan pidato Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/08/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih
Dalam pemaparan itu dijelaskan beberapa poin penting yang melandasi Perubahan APBD 2025. Pertama adalah penyesuaian target Pendapatan Daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Langkah ini dilakukan agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan benar-benar dapat dicapai
Kedua, optimalisasi belanja daerah melalui realokasi dan efisiensi anggaran. Program-program pembangunan akan diprioritaskan pada sektor yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini juga diselaraskan dengan kebijakan prioritas pemerintah pusat agar program pembangunan di daerah dapat berjalan sinergis dan saling mendukung
Dari sisi pendapatan, rencana P-APBD 2025 diperkirakan menjadi Rp 4.781.215.361.434 atau berkurang Rp 23.157.003.844 dari target semula dalam APBD induk yang sebesar Rp 4.804.372.365.278. Penurunan sekitar 0,48 persen ini disesuaikan dengan kondisi riil pendapatan daerah
Sementara itu, pada pos pembiayaan daerah dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp 45.000.000.000 meningkat signifikan menjadi Rp 223.173.696.650. Kenaikan sebesar Rp 178.173.696.650 ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sama yakni Rp 18.000.000.000. Dengan demikian pembiayaan netto mencapai Rp 205.173.696.650 dan seluruhnya akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sehingga sisa lebih anggaran tahun berjalan menjadi nol
“Kami berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2025 dapat dilakukan secara konstruktif dan tepat waktu sehingga hasilnya bisa segera diimplementasikan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Wakil Bupati. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, S.Sos., MAP bersama jajaran pejabat Pemkab Deli Serdang lainnya
Ilham Gondrong
















