Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMP) dan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2025 perlu dipastikan berlangsung objektif, transparan dan tidak diskriminatif. Harapannya, tidak ada lagi peluang terjadi pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, diantaranya Inspektorat Aceh, Inspektorat dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota seAceh, Kantor Kementeriaan Agama seAceh, serta pimpinan sekolah, ketua komite, pimpinan LSM pemerhati isu pendidikan dan media.

Pertemuan yang berlangsung secara daring hari ini (Rabu 23/02/2025), dibuka langsung oleh Anggota Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais. Hadir sebagai narasumber Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iwan Lesmana, dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh Zahridhani.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa tata kelola pendidikan di Aceh, terutama untuk pemenuhan standar layanan di bidang pendidikan, masih memerlukan banyak perbaikan.

“Sapras (sarana dan prasana) masih kurang. Pungli masih ditemui di banyak sekolah di Aceh,” katanya, saat menunjukkan data laporan masyarakat yang dterima Ombudsman selama lima tahun terakhir pada peserta zoom meeting.

Dian menambahkan, hal ini tentu menciderai semangat untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa,” yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan.
Selain itu, pemenuhan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengelolaan pengaduan juga menjadi sorotan Ombudsman, dalam pelaksanaan PPDB di Aceh tahun 2023 dan 2024.

“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya,” demikian, Dian menyampaikan keprihatinannya, karena hampir semua orang tua yang melapor ke Ombudsman meminta mekanisme dirahasiakan identitas.

Menyikapi hal ini, Ombudsman akan terus melakukan pendampingan, untuk perbaikan pengelolaan pengaduan. Selain itu, focal point atau narahubung di setiap unit layanan perlu diperbanyak, sehingga memudahkan koordinasi dalam penyelesaian keluhan masyarakat.

Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu substansi di bidang pendidikan Indraza Marzuki Rais dalam sambutannya menyampaikan, “Seringkali penyelenggaraan SPMB/PPDB hanya mendapat perhatian saat pelaksanaannya saja.”

Baca Juga:  Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru

Padahal SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan tidak diskriminatif, dimulai sejak tahap awal persiapan juknis. Indraza mengingatkan pentingnya pengawasan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.
“Maaf, saya menyebutnya siswa siluman. Tidak ikut proses SPMB/PPDB, tapi sebulan pasca pengumuman, terdaftar sebagai siswa.” Tambah Indraza.

Oleh karena itu, pengawasan Ombudsman berlangsung komprehensif di sepanjang proses peaksanaan, dimulai dari persiapan petunjuk teknis sampai dengan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.

Sementara itu, Iwan Lesmana perwakilan dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa telah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan publik pada beberapa daerah terkait PPDB. KPK menemukan adanya kerentanan terjadinya korupsi berupa pemberian gratifikasi, indikasi penyuapan dan pemerasan pada pelayanan publik sektor pendidikan.

“Pemerasan, ini bentuk pungutan secara kasar. Pungli bentuk halusnya.” ujar Iwan, menyimpulkan temuan KPK.

Selanjutnya, Perwakilan dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Aceh (BPMP) Zahridhani menyampaikan bahwa pengumuman pelaksanaan SPMB harus disampaikan secara tansparan dan terbuka.
“Pengumuman paling sedikit memuat persyaratan calon sesuai jenjang, tanggal pendaftaran, jalur penerimaan, jumlah ketersediaan daya tampung, tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi dan ketentuan pendaftaran tidak dipungut biaya.” jelas Zahri

Martunis, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, menambahkan untuk mendukung integritas dalam proses SPMB, Dinas pendidikan Aceh sedang menyiapkan juknis terkait SPMP 2025 dan sedang dalam proses pengembangan dan perbaikan sistem agar SPMB yang dilaksanakan secara daring dapat mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh menyatakan akan meminta kepada semua Kepala Madrasah di Aceh untuk melaksanakan proses PPDB secara transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah,” ujar Azhari.

Pada akhir pertemuan, satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen yang diwakili oleh Kadisdik Aceh Marthunis dan satuan pendidikan di bawah Kemenag yang diwakili Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menyampaikan kesiapan untuk mempersiapkan juknis dan komitmen untuk pelaksanaan SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan adil. (*)

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Minta Dukungan DPR RI Selesaikan Konflik Eks HGU
AKS Langkah Krusial Percepat Penurunan Angka Stunting
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Sumut
Bupati Lantik 13 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Hadir dan Peduli pada Atlet Indonesia
Peresmian Jalan Penghubung Pagar Merbau, Beringin & Pantai Labu
LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter
Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:20

Babinsa Sukorejo Dampingi Kegiatan Percepatan Penanganan Stunting Di Posyandu Delima 3

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:08

Zuli Zulkipli, S.H: Direktur LBH Arjuna Bakti Negara Nilai OTT KPK Kini Tak Lagi Menarik dan Berubah Menjadi Dagelan Publik

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:56

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:46

PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:55

Hasil Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap

Senin, 8 Desember 2025 - 12:20

Kepala OJK Bali Kritik Minimnya Pemahaman Publik soal Risiko Keuangan, Minta Media Lebih Keras Lakukan Edukasi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:09

Aiyub Nss Grong-Grong Berbagi Bahan Bakar Gratis untuk Penarik Becak Pasca Banjir Pidie

Senin, 8 Desember 2025 - 06:07

Manager Kebun Baru PTPN -IV Regional VI Langsa Salurkan Bantuan SembakoTerdampak Musibah Banjir.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Minta Dukungan DPR RI Selesaikan Konflik Eks HGU

Kamis, 11 Des 2025 - 00:03

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x