MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_*Oleh: Mahmud Marhaba (Ketum DPP PJS)*_

TribuneIndonesia.com

Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga ditantang menjaga kemerdekaan yang tak kalah penting: *kemerdekaan pers*. Sebab tanpa pers yang merdeka, suara rakyat bisa kembali terbungkam.

Hari ini, 17 Agustus 2025, bangsa Indonesia memperingati 80 tahun kemerdekaan. Sebuah usia matang yang mestinya menandai kedewasaan dalam berdemokrasi, termasuk dalam hal kebebasan pers. Sebab, kemerdekaan pers adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan bangsa itu sendiri.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa *kemerdekaan pers di Indonesia masih jauh dari ideal*.

*Pertama*, masih banyak aparat penegak hukum (APH) yang tidak konsisten menggunakan *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers* ketika berhadapan dengan kasus pemberitaan. Sebaliknya, wartawan kerap dijerat dengan pasal-pasal pidana di luar UU Pers. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang telah menghapus praktik pemberangusan pers.

*Kedua, kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi*. Penganiayaan, teror, hingga tekanan psikologis dialami wartawan hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Fenomena ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap insan pers yang sejatinya bekerja untuk kepentingan publik.

*Ketiga, persoalan kesejahteraan wartawan* juga menjadi ironi besar. Tidak sedikit jurnalis yang tidak menerima haknya, termasuk gaji layak dari perusahaan pers. Situasi ini rentan mendorong wartawan untuk melanggar kode etik hanya demi bertahan hidup. Jika hal ini dibiarkan, maka kemerdekaan pers hanya akan menjadi slogan, tanpa substansi.

Baca Juga:  Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025

*Keempat*, munculnya dominasi *media sosial* semakin menekan ruang gerak media profesional. Banyak pejabat dan lembaga pemerintah lebih memilih menyebarkan informasi lewat platform media sosial pribadi ketimbang media massa berbadan hukum yang jelas. Akibatnya, media resmi tidak mendapatkan dukungan publikasi yang semestinya. Hal serupa juga dilakukan oleh lembaga swasta yang lebih suka menaruh iklan di media sosial, membuat pendapatan perusahaan pers kian menurun drastis.

Semua kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: *apakah pers kita benar-benar merdeka?*

Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari sensor, melainkan bagaimana jurnalis bisa bekerja tanpa takut ditekan, diintimidasi, atau diperlakukan sewenang-wenang. Kemerdekaan sejati adalah ketika wartawan dihargai, dilindungi, dan diberi ruang untuk mengabdi pada kebenaran.

Di usia ke-80 tahun Indonesia merdeka, kita tidak hanya merayakan hasil perjuangan para pahlawan, tetapi juga harus *meneguhkan kembali tekad untuk menjaga kemerdekaan* pers. Sebab tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan pincang, rakyat akan kehilangan hak untuk tahu, dan bangsa ini akan kehilangan salah satu pilar penopangnya.

Maka, momentum HUT RI ke-80 ini harus menjadi alarm bersama: *kemerdekaan pers bukanlah hadiah, melainkan amanah yang wajib ditegakkan, dijaga, dan diperjuangkan*.

_*Merdeka……! Untuk Indonesia. Merdeka……! Untuk pers Indonesia*.##

Berita Terkait

HGU PTPN I Regional 1 Disorot, Dugaan Alih Fungsi Lahan Jadi Polemik Baru
Dua Kandidat Resmi Daftar Calon Geuchik Tualang Teungoh, Tinggal Tunggu Hasil Uji Baca Al-Qur’an
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang terima hasil pansus fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati tahun 2025.
Kualanamu Tetap Beroperasi Normal di Tengah Black Out Sumbagut, Sistem Cadangan Bandara Berjalan Optimal
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Dari Keraguan ke Kepercayaan: Suara Warga Mengantar RSU Cut Mutia Menjadi Pilihan Utama di Langsa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:33

APKASI Tetapkan Standar Baru, Tuan Rumah Tuai Apresiasi Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:55

Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:24

GRPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Desa, Kecamatan Batang Kuis Siapkan Pemanggilan Kepala Desa

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:40

Bandung Gandeng Deli Serdang, Kolaborasi Digital dan Kawasan Industri Jadi Fokus

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:59

Bank Mega Syariah Perkuat Operasional Panglima Deli Lewat Hibah Kendaraan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:06

OTT Guncang Panggung APKASI, Syah Afandin Diciduk Saat Forum Berlangsung

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:49

Deli Serdang Bidik Posisi Sentra Agroindustri Singkong Sumatera Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x