
TRIBUNEINDONESIA.COM — Setiap era memiliki momen uji bagi komitmen sebuah negara terhadap pemberantasan korupsi. Indonesia hari ini tampaknya sedang berada di salah satu titik krusial itu. Di tengah fluktuasi kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diskursus tentang figur alternatif kembali menguat—dan salah satu nama yang mulai diperbincangkan adalah Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN) RI, Patar Sihotang, S.H., M.H.
Fenomena ini menarik bukan semata karena sosoknya, tetapi karena konteks kemunculannya: publik yang semakin kritis, ekspektasi yang menumpuk, serta kebutuhan mendesak untuk memulihkan wibawa lembaga antirasuah.
Antikorupsi dalam Ujian Kepercayaan
Sejak kelahirannya pasca-reformasi, KPK pernah dipandang sebagai model keberhasilan institusi antikorupsi di negara berkembang. Kombinasi kewenangan kuat, independensi relatif, dan dukungan publik menjadikannya momok bagi pelaku korupsi.
Namun institusi, seperti halnya demokrasi, tidak pernah kebal terhadap erosi kepercayaan. Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai independensi, efektivitas penindakan, hingga dinamika internal membuat publik lebih kritis—bahkan skeptis.
Dalam iklim seperti ini, setiap wacana figur baru otomatis mendapat perhatian berlipat.
Dari Pengawasan Sipil ke Arena Nasional
PKN selama ini memosisikan diri sebagai bagian dari ekosistem pengawasan masyarakat sipil dengan semboyan “Cari, Temukan, dan Laporkan.” Pendekatan ini mencerminkan model partisipatif dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Di mata para pendukungnya, Patar Sihotang adalah representasi dari model aktivisme yang konfrontatif namun berbasis regulasi. Ia disebut kerap mendorong transparansi anggaran di daerah, menempuh jalur administratif dan hukum, serta membangun kultur militansi di internal organisasi.
Narasi tersebut membentuk citra seorang aktivis yang tidak nyaman dengan zona aman.
Tetapi panggung nasional—terlebih lembaga sekelas KPK—menuntut spektrum kompetensi yang jauh lebih luas: kepemimpinan institusional, manajemen perkara kompleks, diplomasi antar-lembaga, hingga ketahanan menghadapi tekanan politik tingkat tinggi.
Masalah Figur atau Masalah Sistem?
Perdebatan yang lebih substantif sebenarnya bukan sekadar siapa yang layak memimpin KPK, melainkan apakah penguatan pemberantasan korupsi bisa dicapai hanya melalui pergantian figur.
Banyak analis tata kelola mengingatkan bahwa tantangan KPK bersifat struktural:
ekosistem penegakan hukum yang saling terkait,
tarik-menarik kepentingan politik,
serta ekspektasi publik yang terus meningkat di era keterbukaan digital.
Dalam konteks ini, figur kuat memang penting—tetapi tidak pernah cukup sendirian.
Sinyal dari Masyarakat Sipil
Meski demikian, menguatnya dukungan dari sebagian aktivis terhadap nama Patar Sihotang memuat pesan yang lebih dalam: masyarakat sipil belum menyerah pada agenda antikorupsi.
Sejarah global menunjukkan, lembaga antikorupsi yang kuat hampir selalu lahir dari kombinasi tekanan publik, kepemimpinan berintegritas, dan desain kelembagaan yang kokoh.
Indonesia kini sedang menguji kembali formula itu.
Menunggu Ujian Sesungguhnya
Apakah Patar Sihotang akan benar-benar masuk kontestasi formal atau tidak, pada akhirnya bukan inti persoalan. Yang lebih penting adalah momentum refleksi yang sedang terjadi.
Publik Indonesia tampak sedang mengirim sinyal tegas: mereka menginginkan KPK yang kembali tajam, independen, dan berani menyentuh siapa pun tanpa pandang bulu.
Figur boleh berganti, tetapi standar publik kini jauh lebih tinggi dibanding satu dekade lalu.
Di titik inilah masa depan pemberantasan korupsi Indonesia sedang diuji—bukan hanya oleh siapa yang memimpin, tetapi oleh seberapa kuat komitmen kolektif bangsa ini menjaga integritas institusinya.***
Salam antikorupsi.



















