Mengerikan! Polri Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Grup Facebook ‘Cinta Sedarah’, Admin Utama Dibekuk di Bali”

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com

Dunia maya kembali tercoreng oleh aksi bejat pelaku penyebaran konten asusila. Polri, melalui tim Resmob Polres Gresik, mengungkap jaringan penyebar konten pornografi yang bersembunyi di balik sebuah grup Facebook bernama “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U., yang diduga sebagai otak di balik grup tersebut, akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bali.

Kasus ini terkuak setelah masyarakat melaporkan temuan konten asusila mengerikan di dalam grup tersebut. Investigasi intensif dilakukan hingga akhirnya tersangka teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat utama untuk menyebar konten tak senonoh tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat mengumpulkan lebih dari 32.000 anggota, menjadikannya salah satu grup penyebar konten asusila terbesar dan paling mengkhawatirkan di jagat maya Indonesia.

Baca Juga:  Dr. Syafrizal, ZA.M.Si Pj.Gubernur Aceh,Peresmian Jembatan di Samalanga.

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa melalui ruang digital.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap nilai, moral, dan masa depan generasi. Polri akan terus memburu pelaku-pelaku seperti ini hingga ruang siber Indonesia bersih dari konten berbahaya,” tegasnya dengan nada keras.

Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak Kejaksaan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x