Tribuneindonesia.com
Dunia maya kembali tercoreng oleh aksi bejat pelaku penyebaran konten asusila. Polri, melalui tim Resmob Polres Gresik, mengungkap jaringan penyebar konten pornografi yang bersembunyi di balik sebuah grup Facebook bernama “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U., yang diduga sebagai otak di balik grup tersebut, akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bali.
Kasus ini terkuak setelah masyarakat melaporkan temuan konten asusila mengerikan di dalam grup tersebut. Investigasi intensif dilakukan hingga akhirnya tersangka teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat utama untuk menyebar konten tak senonoh tersebut.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat mengumpulkan lebih dari 32.000 anggota, menjadikannya salah satu grup penyebar konten asusila terbesar dan paling mengkhawatirkan di jagat maya Indonesia.
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa melalui ruang digital.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap nilai, moral, dan masa depan generasi. Polri akan terus memburu pelaku-pelaku seperti ini hingga ruang siber Indonesia bersih dari konten berbahaya,” tegasnya dengan nada keras.
Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak Kejaksaan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya.
Tribuneindonesia.com