Mengerikan! Polri Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Grup Facebook ‘Cinta Sedarah’, Admin Utama Dibekuk di Bali”

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com

Dunia maya kembali tercoreng oleh aksi bejat pelaku penyebaran konten asusila. Polri, melalui tim Resmob Polres Gresik, mengungkap jaringan penyebar konten pornografi yang bersembunyi di balik sebuah grup Facebook bernama “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Suka Duka”. Seorang pria berinisial I.D.G.A.M.U., yang diduga sebagai otak di balik grup tersebut, akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bali.

Kasus ini terkuak setelah masyarakat melaporkan temuan konten asusila mengerikan di dalam grup tersebut. Investigasi intensif dilakukan hingga akhirnya tersangka teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai alat utama untuk menyebar konten tak senonoh tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa grup tersebut telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat mengumpulkan lebih dari 32.000 anggota, menjadikannya salah satu grup penyebar konten asusila terbesar dan paling mengkhawatirkan di jagat maya Indonesia.

Baca Juga:  BRI Tersandung Kasus Korupsi, 5 Tersangka Ditahan KPK

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa melalui ruang digital.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah kejahatan terhadap nilai, moral, dan masa depan generasi. Polri akan terus memburu pelaku-pelaku seperti ini hingga ruang siber Indonesia bersih dari konten berbahaya,” tegasnya dengan nada keras.

Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir dengan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan pihak Kejaksaan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya.

Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:19

Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:09

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20

Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 09:50

Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:22

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:20

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:11

Layanan Dukcapil Melesat di 2026, Akses Hingga 100 Desa Semakin Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x