Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut | TribuneIndonesia.com

Sejarah militer Nusantara mencatat keterlibatan krusial orang-orang Minahasa dalam memperkuat barisan kolonial melalui sebuah unit yang dikenal sebagai Pasukan Tulungan.

​Secara etimologi, nama tersebut berakar dari bahasa Melayu Manado, “Tulung”, yang berarti tolong atau bantu. Dalam catatan administrasi Belanda, mereka secara resmi disebut sebagai Hulptroepen.

​Unit bantuan ini bukan sekadar relawan biasa, melainkan pasukan yang dibentuk secara terstruktur untuk menyokong kekuatan Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) di berbagai medan laga.

​Eksistensi pasukan ini bermula dari sebuah kesepakatan formal yang ditandatangani pada 23 Desember 1827. Kontrak tersebut menjadi tonggak legal berdirinya unit militer tersebut.

​Dalam perjanjian itu, pihak Minahasa yang diwakili oleh figur berpengaruh seperti Abraham Dotulong dan J. Kawilarang, berkomitmen menyediakan kekuatan personel bagi pihak Belanda.

​Tak tanggung-tanggung, dokumen kontrak tersebut mencantumkan kesiapan pengerahan sebanyak 1.421 personel yang siap diberangkatkan ke garis depan pertempuran.

​Di kalangan masyarakat luas saat itu, selain disebut Hulptroepen, kelompok bersenjata ini juga populer dengan julukan Serdadu Manado, sebuah identitas yang melekat sepanjang sejarah kolonial.

​Namun, pembentukan pasukan ini sejatinya lahir dari sisa-sisa trauma Perang Tondano (1808-1809), di mana perlawanan masyarakat Minahasa di Benteng Moraya akhirnya dipatahkan oleh Belanda.

​Kekalahan di Benteng Moraya menjadi titik balik politik di Sulawesi Utara. Status para pemimpin Minahasa berubah drastis dari penguasa mandiri menjadi bawahan pemerintah kolonial.

​Kondisi tunduk inilah yang memuluskan permintaan Residen Manado, Daniel Francois Willem Pietermaat, saat ia menginstruksikan para pemimpin lokal untuk mengirimkan bantuan ke tanah Jawa.

​Pemerintah kolonial saat itu tengah terdesak oleh perlawanan sengit Pangeran Diponegoro dan sekutunya, sehingga membutuhkan tambahan daya tempur dari wilayah luar Jawa.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Kagumi Keindahan Alam Aceh Tenggara

​Sebagai kompensasi dan bentuk apresiasi atas loyalitas di medan perang, Belanda memberikan gelar militer bergengsi, yakni Majoor, kepada para kepala distrik (walak) yang memimpin pasukan.

​Seiring berjalannya waktu, gelar Majoor tersebut bergeser fungsinya dari sekadar pangkat militer menjadi sebuah gelar kehormatan bagi para elit birokrat di Minahasa.

​Dalam catatan sejarah Perang Jawa (1825-1830), muncul satu nama yang sangat menonjol sebagai pemimpin tertinggi Pasukan Tulungan, yaitu Groot Majoor Tololiu Hermanus Willem Dotulong.

​Lahir di Kema pada 12 Januari 1795, pria asal Sonder ini baru menginjak usia 34 tahun saat dipercaya memegang tongkat komando tertinggi dalam misi di Pulau Jawa.

​Menariknya, Dotulong merupakan keponakan dari kepala walak Tonsea, figur yang dikenal selalu menyokong kebijakan Belanda sejak periode Perang Tondano berlangsung.

​Selain Dotulong, barisan kepemimpinan pasukan ini diisi oleh nama-nama besar seperti Majoor Hendrik Werias Supit dari Tondano dan Kapitein Benyamin Thomas Sigar alias Tawalijn Sigar dari Langowan.

​Daftar perwira lapangan lainnya mencakup Kapitein Johanis Inkiriwang, Daniel Rotinsulu, Sondag Saul Palar, hingga tokoh-tokoh seperti Kapitein Mandagi, Mangangantung, dan Lao Runtuwene yang mewakili berbagai distrik di tanah Minahasa.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung
Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara
​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan
​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:27

Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:18

Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50

Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:28

​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:17