Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 yang lalu untuk Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang mulai Tenaga TPS, PPS, PPK dan KPUD ada 1 orang yang meninggal dunia dan 60 orang yang mengalami kecelakaan/sakit selama prosesi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 yang lalu sedang berlangsung.
Acara penyerahan santunan langsung dihadiri seluruh penerima manfaat dan ahli waris, turut hadir Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Boru Panjaitan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Erdinata Sinuhaji, Desy Choirunnisa Lubis, Uswatun Hasanah Sekretaris Nazrul Ichsan Nasution, Kasubbag Abdulah Rozak dan para Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Kompleks Pemerintah Daerah Nomor : 8, Desa Parbarakan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat sore (21/03/2025).
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Boru Panjaitan dalam kata sambutannya mengungkapkan.
“Kita sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa hanya bisa merencanakan dan berdoa tapi kehendak Tuhanlah yang terjadi, sebagaimana yang dialami saudara kita Almarhum Ika Sapitriani Anggota PPS Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak meninggal dunia karena sakit saat masih proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) masih berlangsung. Dalam hal ini kita Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang memberikan santunan kepada ahli warisnya sebesar Rp. 36.000.000-.”
~Adi Putra Anggota PPS Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu yang mengalami kecelakaan/sakit opname 9 hari diberikan santunan Rp.16.500.000-.
~Novanto Dwi Indah Sari Ketua PPS Kecamatan Sibolangit yang mengalami kecelakaan/sakit opname 5-9 hari dengan santun Rp.8.500.000-.
~Sudarsono Sekretaris PPS Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis mengalami kecelakaan kerja/sakit opname 3-4 hari dengan santunan Rp.8.250.000-.
~Eka Hulda Nurjanah Anggota PPS Desa Beringin, Kecamatan Beringin dengan kecelakaan kerja/sakit opname 1-2 hari diberikan santunan Rp. 4.000.000-.
~Nurmala Br Sinaga Ketua PPK Kecamatan Galang dengan mengalami sakit dengan rawat jalan dengan santunan Rp. 2.000.000-.
Ucap Relis Yanthy Boru Panjaitan.
Lanjutnya lagi. “Demikian halnya terhadap 53 orang lagi yang mengalami kecelakaan/sakit tetap kita berikan santunan sesuai aturan dan regulasi yang ada didalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang. Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah buat ahli waris maupun yang bersangkutan secara langsung,” kata Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Boru Panjaitan dalam penjabarannya.
Adi Putra salah satu penerima santunan Rp. 16.500.000- di dampingi orang tuanya mengatakan.
“Kami seluruh keluarga besar mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh komponen KPU Kabupaten Deli Serdang yang telah memberikan santunan kepada anak kami Adi Putra yang mengalami patah urat syaraf karena kecelakaan saat melaksanakan tugas dilapangan,” tutup Ibu Adi Putra dengan haru.(ILM)