Memang Tragis! UPTD SMPN 5 Samalanga Terabaikan, Siswa Belajar di Tengah Ancaman

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Kondisi UPTD SMPN 5 Samalanga yang terletak di Desa Geuleumpang Payong, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, sangat memprihatinkan. Hingga Kamis (13/2/2025), bangunan sekolah ini mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian plafon dan atap seng, yang diduga kuat akibat kurangnya perawatan serta minimnya perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Tak hanya itu, fasilitas sanitasi seperti WC dan kamar mandi juga hancur total dan tak lagi dapat digunakan. Ironisnya, demi memenuhi kebutuhan mendesak, satu ruang kelas terpaksa dijadikan kamar mandi bersama bagi siswa laki-laki dan perempuan. Situasi ini tentu sangat memilukan dan menandakan betapa buruknya kondisi sekolah tersebut.

Kerusakan pada atap seng yang nyaris ambruk juga mengancam keselamatan siswa dalam proses belajar-mengajar. Para guru dan orang tua murid pun khawatir, sebab sewaktu-waktu bangunan dapat runtuh dan menimbulkan korban.

Baca Juga:  Bupati Kamarudin Muten dan Wabup Khairil Anwar Kunjungi Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Sementara itu, kepala sekolah belum dapat dimintai keterangan, dengan alasan sedang sibuk dan menjalankan ibadah puasa Nisfu Syaban. Namun, masyarakat sekitar berharap adanya perhatian serius dari pemerintah.

 

Kepala Desa Geuleumpang Payong, Husaini, mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk membangun kembali sekolah tersebut. “Ini bukan sekadar kebutuhan biasa, tapi sudah sangat mendesak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya pendidikan yang terancam, tetapi juga keselamatan siswa dan guru,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Apakah UPTD SMPN 5 Samalanga akan terus dibiarkan dalam kondisi mengenaskan ini? dan tribuneindonesia.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.(UmarAPandrah)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x