Bireuen/Tribuneindonesia.com
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, diwakili Mulyadi, S.H., M.M, Asisten I Setdakab Bireuen. Melantik 9 Keuchik Hasil Pilkades tahun 2025, dalam kecamatan Simpang Mamplam kabupaten Bireuen.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Bireuen, Nomor 141/347 tahun 2025 tentang pengesahan,pemberhentian dan pengangkatan keuchik gampong dalam kecamatan simpang mamplam kabuoaten Bireuen. Pelantikan 9 Keuchik hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ,dilantik oleh Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, S.IP.M.S.M, Rabu (23/7/2025, yang berlangsung di Aula Kantor Camat.

Keuchik yang di lantik adalah, Fadhlullah, ST, sebagai Keuchik gampong Meunasah Mamplam, Sarwani, sebagai Keuchik Gampong Ie Rob Barat, Firdaus, sebagai Keuchik Gampong Bale, Zulfa sebagai keuchik Gampong Reum Barat, Mukhtaruddin.S.Sos.M.Si sebagai Keuchik Gampong Paku, Muhammad sebagai Keuchik Gampong Ie Rob Babah Loeng, Muhammad sebagai Keuchik Gampong Blang Teumulek, Sofyan, sebagai Keuchik Blang Tambue, Ramli, sebagai Keuchik Gampong Curee Baroh.
Dalam pidato singkatnya Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, yang diwakili oleh Mulyadi, S.H., M.M, Asisten I Setdakab Bireuen,kepada Keuchik yang baru dilantik, menekankan selamat bertugas dalam menjalankan roda pemerintahan dalam rangka pencapaian tujuan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bireuen yang bersama-sama dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten ditugaskan untuk melaksanakan amanah dari masyarakat,” tegasnya
Keuchik (Kepala desa) merupakan kepala pemerintahan pada tingkat desa yang bertanggung jawab kepada bupati melalui camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Dalam kaitan dengan pelaksanaan pembangunan desa, nantinya akan didukung dana besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa maupun dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Alokasi Dana Desa (ADD), dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah.
“Sebagai pengguna anggaran, harus tepat sasaran, keuchik diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa yang berorientasi pada upaya memajukan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” tegasnya.
Dalam menjalankan pemerintahan digampong harus melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang baik untuk dapat melakukan percepatan pembangunan di gampong, dengan tetap melibatkan semua stakeholder utama yang ada, sehingga meskipun telah diberikan dukungan dana besar namun pembangunan melalui keswadayaan dengan mengedepankan nilai-nilai kegotong-royongan masyarakat sebagai bagian dari keistimewaan di gampong dapat tetap terjaga.
Dalam melaksanakan tugas, ditegaskan dan mewanti-wanti agar para keuchik tidak terlena hanya menjadi seorang birokrat, namun harus menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin, pamong, serta sosok ayah dan ibu yang mampu memberi rasa aman, nyaman dan tentram bagi seluruh masyarakatnya.
Tantangan dan hambatan pasti akan kita hadapi, namun jadikan itu sebagai pendorong semangat untuk menempatkan saudara sebagai sosok pelayan masyarakat yang dicintai dan disayangi oleh masyarakatnya,” pungkasnya.
Di akhir sambutan, kembali berpesan agar para keuchik bekerja dengan tulus dan ikhlas serta semangat tinggi. Menggali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Jadikan masyarakat kita berpikir maju, tapi tetap bersikap dan berbudaya dengan mengikuti ajaran-ajaran mulia, sesuai dengan petunjuk agama. Kenali dan kendala yang akan dihadapi, harus membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen yang ada, dan jadilah bagian dari upaya mewujudkan visi misi kabupaten, Bireuen Makmur, cerdas, Damai dan Islami, ” tutupnya. ( samsul)















