Komisi I DPRK Aceh Utara, Peninjauan Tapal Batas Desa Buket Linteung Dan Seureuke.

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA/Tribuneindonesia.com

Komisi I DPRK Aceh Utara bersama anggotanya, melakukan Peninjauan kembali tapal batas lama, antara Buket Linteung dan Seureke, Peninjauan ini tetap mengacu pada keputusan bersama ditahun 2019.

Kegiatan survei lapangan, adalah tugas pokok dan kewenangan komisi I DPRK Aceh Utara, untuk melakukan peninjauan kembali dimana titik awal tapal batas desa dan memanggil pihak – pihak terkait seperti Pemerintah desa dari kedua belah pihak, Kecamatan, Polsek beserta Danramil untuk pengamanan.

Dalam kegiatan survei lapangan,tersebut berlangsung di Gapura batas gampong Buket Linteung, pada senin (07/07/2025), kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi dalam menyelesaikan masalah batas wilayah. Ketika survei lapangan tujuan utamanya adalah untuk menyelesaikan polemik batas wilayah, dan memastikan kejelasan batas, dan memverifikasi keberadaan patok batas yang ada disesuaikan dengan batas yang lama. Ber dasarkan berita acara nomor 146/720/2019 tentang penetapan tapal batas gampong Seureuke dan gampong Buket Linteng kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa menyetujui penetapan tapal batas yang ditetapkan Muspika Kecamatan Langkahan dihadapan Geuchik dan disaksikan oleh masing masing aparat serta tokoh masyarakat kedua belah pihak. Dalam penentuan titik titik tapal batas sebagai berikut.
1. Titik batas dijalan Leubok Muku gampong Buket Linteung yaitu di pertengahan jalan RT. 4 dusun VI ( dekat Gapura) manunggal gampong Seureke.

2 titik batas dikuburan RT.4 dusun VI manunggal gampong seureke.

3. titik batas dibekas Kilang Taruna tembus kepatok dijalan Buket Tengkorak, gampong Leubok Pusaka.

4. Kepemilikan hak milik ( tanah ) tetap.yang ditanda tangani oleh Azis Rusmiono Geuchik gampong Seureuke dan Fitriadi Pj Geuchik gampong Buket linteung disaksikan Camat Langkahan Kausar SE, Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri, Danramil Bahtera luking Purba dan Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara,Fauzi S,MN, Wakil ketua Azwir( tgk Aceh) sekretaris, Handra Supriadi, SE, ketua Forum Geuchik Langkahan Hamdani Yanya,Yang dikeluarkan pada hari rabu tanggal 27 bulan November 2019.

Peninjauan kembali tapal batas lama, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, didampingi para anggotanya Hamdani SH, H Farhan, Syeh Zubaili dan M.Reza Kamal, Dihadapan, Camat Langkahan T. Reza Ichwan, S.STP.,M.A.P, kapolsek Iptu Edi Munandar, S, Sos,dan Keuchik Buket Linteung Mansur, Dan Pj Geuchik Seureke, Nurdimar Rangkuti,SE, mengatakan, kedatangan kita hari ini adalah untuk melihat dimana titik- titik yang telah disepakati bersama dan menfasilitasi persetujuan bersama tentang tapal batas ditahun 2019.

Baca Juga:  PT. Pegadaian Syariah Cabang Bireuen Ramai Di Serbu Warga

Beberapa waktu yang lalu kami dari komisi I sudah duduk bersama kedua belah pihak untuk sepakat menyelesaikan polemik masalah tapal batas kedua desa dan mengacu pada berita acara nomor 146/720/2019, tentang penetapan tapal batas, yang telah disepakati bersama kedua belah pihak, sebutnya.

Kami dari komisi I DPRK Aceh Utara, menghimbau kepada saudara- saudaraku yang hadir disini, walaupun kondisi cuaca aceh lagi dilanda panas ekstrem, namun kepala dan emosi kita tetap dingin, biarlah kami bersama unsur Muspika kecamatan Langkahan, bekerja secara maksimal dan kepada pak camat untuk segera memverifikasikan administrasinya sesuai dengan data yang valid dan sesuai dengan,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendagri Nomor 27 Tahun 2006. Permendagri 45/2016 bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah desa,” Tegasnya.

Dengan harapan hasilnya dapat disampaikan kepada Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE (Ayah Wa), dan segera di SK kan (Perbub), supaya polemik tapal batas bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana, “harapnya.

Pesan saya sebagai Ketua Komisi I bersama rekan, masyarakat jangan takut, yang kita selesaikan hari ini adalah menfasilitasi tapal batas Gampong, kita berharap masalah polemik ini cepat selesai, biar semua persoalan menjadi terang benderang “tutupnya.

Dari pantauan media ini Kegiatan survei lapangan, yang dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara bersama timnya, dibantu oleh Unsur Muspika kecamatan Langkahan berjalan aman dan sukses, tanpa ada gesekan dari pihak lain, terlihat masyarakat dari kedua desa Buket Linteung dan Seureke, dilokasi gapura, yang dihadiri oleh ratusan orang dari masyarakat Buket Linteung di dominasi oleh kaum bapak dan ibu- ibu, bahkan terlihat ada anak anak kecil diantaranya, sementara itu dari desa Seureke, hanya beberapa yang hadir.(samsul).

Berita Terkait

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik
Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari
HRD : Bupati Jangan Terlena Dengan Agenda Seremonial
Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut
Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi
Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum
Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:33

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x