Ketua Persatuan Wartawan Langsa Minta PPK Jalan Provinsi Cabut Tuduhan

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Langsa Chaidir Toweren, SE, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional 1,5 BPJN Provinsi Aceh, Zulfian Ahmad, untuk mencabut tuduhan yang telah disampaikan melalui media Triknews.co pada 10 April 2025.

Chaidir Toweren menyatakan bahwa Zulfian Ahmad telah menyebar fitnah dengan menuding Ketua Persatuan Wartawan Langsa sebagai pelaku penipuan. Ia meminta Zulfian Ahmad untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut dan meminta Media Triknews untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tendensius.

“Atas pemberitaan tersebut, saya selaku pengurus Persatuan Wartawan Langsa sangat dirugikan. Seharusnya, baik korban maupun wartawan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menuduh seseorang,” kata Chaidir Toweren.

Baca Juga:  Miris! Saat Berbuka puasa dua hari berturut Listrik padam warga Batang Kuis kecewa

Ia meminta kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada itikad baik, Chaidir Toweren akan melaporkan kasus pencemaran nama baik atas nama ketua persatuan wartawan Langsa kepada pihak berwajib.

Chaidir Toweren juga meminta Media Triknews.co untuk lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik dalam meliput sebuah pemberitaan kedepannya. Bukan dengan seenaknya menuding langsung tanpa melakukan klarifikasi sama sekali kepada seseorang yang sudah dituduhkan. (Tim)

Berita Terkait

DPRK Langsa Gelar Paripurna Tertutup Bahas AKD, Sempat Diwarnai Walk Out
DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku
Ketua LSM Perintis Soroti Saldo Minimum dan Suku Bunga Bank Aceh Syariah: “Bertentangan dengan Prinsip Syariah, Merugikan ASN”
WARGA RESMI LAPORKAN KEPALA DESA CINTA RAKYAT
Akhirnya, Gubernur Aceh Lantik 74 Pejabat Struktural Yang Sempat Dibatalkan ” Mualem Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja”
Kemelut Berakhir, Tiga Fraksi DPRK Langsa Akhirnya Kirim Nama: Paripurna Penetapan Wali Kota Segera Digelar
Ada Tulisan ” Kejari Mafia Dana Desa” Dalam Aksi Demontrasi Aliansi MMPK – AT
Bank Aceh Disorot: Saldo Minimum Tinggi dan Sistem Kredit ASN Dinilai Menyimpang dari Prinsip Syariah
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:32

PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:53

Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:52

Ribuan Calon Mahasiswa UNIKI mengikuti tes wawancara tahap pertama

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:29

Kepala MAN 1 Langsa Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:06

Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:02

Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram

Senin, 19 Mei 2025 - 14:54

Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru

Senin, 19 Mei 2025 - 12:59

Polres Bireuen Akan Lakukan Rekayasa Lalu lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x