Ketua Persatuan Wartawan Langsa Minta PPK Jalan Provinsi Cabut Tuduhan

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Langsa Chaidir Toweren, SE, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional 1,5 BPJN Provinsi Aceh, Zulfian Ahmad, untuk mencabut tuduhan yang telah disampaikan melalui media Triknews.co pada 10 April 2025.

Chaidir Toweren menyatakan bahwa Zulfian Ahmad telah menyebar fitnah dengan menuding Ketua Persatuan Wartawan Langsa sebagai pelaku penipuan. Ia meminta Zulfian Ahmad untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut dan meminta Media Triknews untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tendensius.

“Atas pemberitaan tersebut, saya selaku pengurus Persatuan Wartawan Langsa sangat dirugikan. Seharusnya, baik korban maupun wartawan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menuduh seseorang,” kata Chaidir Toweren.

Baca Juga:  Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang Soroti Terkait Dugaan Setoran 30% Pada Program P3TGAI

Ia meminta kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada itikad baik, Chaidir Toweren akan melaporkan kasus pencemaran nama baik atas nama ketua persatuan wartawan Langsa kepada pihak berwajib.

Chaidir Toweren juga meminta Media Triknews.co untuk lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik dalam meliput sebuah pemberitaan kedepannya. Bukan dengan seenaknya menuding langsung tanpa melakukan klarifikasi sama sekali kepada seseorang yang sudah dituduhkan. (Tim)

Berita Terkait

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan
Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Aiyub & Yunus NSSGG Bikin Heboh TikTok, Sales Honda Jual Motor Sekaligus Jual Hiburan
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x