Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Manggar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan bangga menyatakan kesiapan penuh dalam menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),(23/04/2025).
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis. “Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, antara lain melalui program “Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa. Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membangun sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede” sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program “SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab)” sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka. Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal. “Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena yakin bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Baca Juga:  Sahabat Dek Fad Berharap Perselisihan Politik Antara Legislatif dan Eksekutif Segera Dihentikan Demi Kemajuan Aceh

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis bahwa penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Manggar, 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Muzayyin, S.H./ Kepala Seksi Intelijen Hp. 081809811392 Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com

Sumber :Kejari Manggar
(Chev88)

Berita Terkait

Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay
Dugaan Praktik Penadahan dan Pinjaman Ilegal di Aceh Tengah Disorot, GMNI Dorong Penegakan Hukum
Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah
Ribuan Balok Kayu Diamankan di Asahan, GRPK Menagih Jejak Penanganan Kasus Illegal Logging
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17

Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:45

Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47

Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03

Dugaan Praktik Penadahan dan Pinjaman Ilegal di Aceh Tengah Disorot, GMNI Dorong Penegakan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:55

Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:43

Ribuan Balok Kayu Diamankan di Asahan, GRPK Menagih Jejak Penanganan Kasus Illegal Logging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:35

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:23

Perpustakaan Kampung Kung Raih Juara 1 Tingkat Aceh, Siap Wakili Provinsi di Ajang Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Digitalisasi Adminduk, Calo Masih Mengintai

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x