Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Manggar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan bangga menyatakan kesiapan penuh dalam menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),(23/04/2025).
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis. “Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, antara lain melalui program “Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa. Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membangun sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede” sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program “SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab)” sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka. Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal. “Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena yakin bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Baca Juga:  KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis bahwa penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Manggar, 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Muzayyin, S.H./ Kepala Seksi Intelijen Hp. 081809811392 Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com

Sumber :Kejari Manggar
(Chev88)

Berita Terkait

​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 4 September 2026 - 16:23

Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 3 September 2026 - 14:02

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 13:57

Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group

Kamis, 3 September 2026 - 07:53

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan

Kamis, 3 September 2026 - 04:12

Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:53

Pemerintahan dan Berita Daerah

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:28

Pemerintahan dan Berita Daerah

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x