Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Manggar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan bangga menyatakan kesiapan penuh dalam menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),(23/04/2025).
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis. “Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, antara lain melalui program “Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa. Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membangun sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede” sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program “SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab)” sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka. Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal. “Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena yakin bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Jangan Tempatkan Pejabat " Asal asalan " Interaksi dan Komunikasi di Pemerintahan

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis bahwa penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Manggar, 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Muzayyin, S.H./ Kepala Seksi Intelijen Hp. 081809811392 Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com

Sumber :Kejari Manggar
(Chev88)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x