Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Manggar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan bangga menyatakan kesiapan penuh dalam menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),(23/04/2025).
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis. “Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, antara lain melalui program “Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa. Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membangun sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede” sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program “SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab)” sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka. Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal. “Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena yakin bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Baca Juga:  Dugaan Lambannya Penanganan Laporan Alsintan, P2BMI-GRPK Desak Kejati Sumut Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis bahwa penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Manggar, 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Muzayyin, S.H./ Kepala Seksi Intelijen Hp. 081809811392 Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com

Sumber :Kejari Manggar
(Chev88)

Berita Terkait

GRPK Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Lubuk Pakam
Publik Soroti Anugerah Pendiri Bireuen, Nama Haji Asyek Terlewatkan?
Aktivis Gayo Resmi Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan APE Disdikbud Aceh Tengah ke Kejaksaan
Klarifikasi Pemberitaan SMKN 3 Medan, Wartawan Y Tegaskan Tidak Ada Suap dari Kepala Sekolah
Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus
Resmi Definitif, PSSI Aceh Tamiang Siap Bangkit dan Berprestasi
Nilai 91,728, Pelayanan Investasi Deli Serdang Diuji
Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:12

Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:47

Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Becak Mogok di Lintasan KA Batang Kuis, Sukoyo Tewas pada Hari Ulang Tahunnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

Api Meluas di Tebing Belakang Kompleks PLN, Warga Waisai Berupaya Padamkan dengan Alat Seadanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Berita Terbaru

Organisasi

Polemik P-APBD Deli Serdang, Posisi Zakky Syahri Diuji

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x