Kejaksaan Negri Belitung Timur Siap Terima Penilaian Dari KEJAGUNG RI Untuk Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayami (WBBM)

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Manggar

Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan bangga menyatakan kesiapan penuh dalam menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),(23/04/2025).
Komitmen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis. “Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya.

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, antara lain melalui program “Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, yang mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa. Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membangun sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede” sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program “SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab)” sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka. Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal. “Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena yakin bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Tengah Sidak SPBU, Pastikan Pasokan BBM Aman

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis bahwa penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. Manggar, 23 April 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Ahmad Muzayyin, S.H./ Kepala Seksi Intelijen Hp. 081809811392 Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com

Sumber :Kejari Manggar
(Chev88)

Berita Terkait

Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
MORIS dan TIM PEMEGANG MANDAT KP3ABAS SIMEULUE SILATURAHMI KE BUPATI MONAS
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Jerat di Balik Kartu Pers
Cak Imin Lantik 514 Ketua DPC PKB Se-Indonesia, Chaidir Toweren Pimpin PKB Kota Langsa Masa Bakti 2026-2031
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
​Polres Bitung dan PT ASDP Perkuat Pengamanan Objek Vital Pelabuhan
Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:01

Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:10

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35

Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31

Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:55

Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26

Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Anak-Anak Menjadi Pusat Perhatian

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x