Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan mark up dalam proyek pengadaan interior ruang operasi Rumah Sakit Muyang Kute tahun anggaran 2020 dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kepastian hukum. Sejak mencuat ke permukaan, publik terus menanti langkah konkret dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

Upaya konfirmasi dari media kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Afriansyah Nasution, S.H., sempat membuahkan penjelasan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil keterangan ahli dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Pernyataan itu disampaikan sejak Februari 2025.

Namun hingga memasuki bulan Juni, proses hukum atas kasus tersebut justru terkesan jalan di tempat. Bahkan, ketika awak media kembali mempertanyakan perkembangan kasus ini, Kasi Pidsus justru menanggapi dengan pernyataan yang mengundang keprihatinan.

“Kasus itu sudah banyak diketahui publik, cari saja kasus yang lain,” ujar Afriansyah kepada wartawan beberapa waktu yang lalu melalui telepon selulernya, tanpa memberikan kepastian lanjutan mengenai hasil pemeriksaan ahli ataupun penetapan tersangka.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Bagaimana mungkin masyarakat diminta ‘mencari kasus lain’, sementara penanganan kasus lama yang jelas menyangkut anggaran besar belum tuntas? Sikap ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Oplosan Dari Polda Aceh 

Sejumlah pihak menilai, jika memang dari hasil pemeriksaan ahli tidak ditemukan indikasi mark up, maka Kejari sebaiknya menyampaikan hal tersebut secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika sudah ada calon tersangka, maka proses hukum seharusnya dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

“Keterbukaan adalah kunci. Bila tidak ada temuan penyimpangan, sampaikan dengan transparan. Namun jika memang ada pelanggaran hukum, proses harus berjalan hingga tuntas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Bener Meriah yang enggan disebutkan namanya.

Mandeknya kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dalam pengusutan perkara korupsi di daerah. Masyarakat berharap Kejari Bener Meriah tetap konsisten menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan terbuka demi menjaga wibawa lembaga dan menegakkan keadilan.

Reporter: Wen Uken
Editor: Redaksi Tribune Indonesia

Berita Terkait

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Berita ini 84 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x