Kalangan Ulama Aceh Meminta APH bersikap Tegas,Pelaku Pencabulan Dan Pelecehan Anak di Bireuen

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneimdonesia.com
Kalangan Ulama di Aceh meminta APH (Aparat Penegak Hukum) di Aceh khususnya di Bireuen bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, setiap tahun nya pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah, apalagi Bireuen di gelar Kota Santri, Sabtu 5 april 2025.

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar yang di sapa Abu Paya Kareueng Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib. Kepada media ini mengatakan, sangat prihatin dan miris melihat kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah dan meningkat, mungkin hukum kita di Aceh tidak membuat efek jera terhadap pelaku, sehingga pelaku dengan bebas melakukan aksi kejahatannya tanpa ada ketegasan hukum.

Kata Abu Paya Kareueng Seharusnya pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, harus benar benar di tindak tegas jangan sampai di vonis bebas, karena akan berdampak buruk atau negatif terhadap anak lainnya.

Ini bukan kasus sepele, tapi menyangkut masa depan seorang anak perempuan. Apalagi korban masih di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Baca Juga:  Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030

Di tambah lagi diduga pelakunya seorang tokoh masyarakat ( Tomas ), korban pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur harus mendapatkan keadilan hukum .

Kalangan ulama di Aceh mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Juli, Bireuen.

Dan Abu Paya Kareueng meminta kepada anggota DPR RI Dapil 2 Aceh, DPRA, DPRK Bireuen,untuk mendorong pemerintah pusat agar Undang undang perlindungan anak, khusus nya kasus pencabulan dan pelecehan jangan hanya sekedar memakai Qanun Aceh saja, tapi harus hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga pelaku pencabulan dan pelecehan tidak mudah di vonis bebas, jika di jerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia maka pelaku tidak mungkin di Vonis bebas dan sebaik nya pelaku di adili di Pengadilan Negeri jangan di adili di Pengadilan Syariah khusus untuk kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur .

Kami mengucapkan terima kepada jajaran Polres Bireuen yang telah menahan diduga pelaku pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di Juli , pungkasnya.(Adi s)

Berita Terkait

​Alfred Salindeho Nakhodai DPC Senior GMKI Bitung Periode 2026–2029
‎Bidik Potensi Investasi, Politisi Bitung Bung RL Boyong Investor Tiongkok dan Singapura ke Batu Putih ‎
DPKP dan Lintas Sektor menggelar gotong-royong bersihkan sampah ditepi pantai objek wisata Kuala
​Tragedi Berdarah di Kasawari: Pemuda 23 Tahun di Aertembaga Diduga Aniaya Ibu Hingga Tewas
​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik
Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen
HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

​Alfred Salindeho Nakhodai DPC Senior GMKI Bitung Periode 2026–2029

Jumat, 17 April 2026 - 07:54

DPKP dan Lintas Sektor menggelar gotong-royong bersihkan sampah ditepi pantai objek wisata Kuala

Jumat, 17 April 2026 - 02:55

​Tragedi Berdarah di Kasawari: Pemuda 23 Tahun di Aertembaga Diduga Aniaya Ibu Hingga Tewas

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 11:15

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x