Kalangan Ulama Aceh Meminta APH bersikap Tegas,Pelaku Pencabulan Dan Pelecehan Anak di Bireuen

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneimdonesia.com
Kalangan Ulama di Aceh meminta APH (Aparat Penegak Hukum) di Aceh khususnya di Bireuen bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, setiap tahun nya pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah, apalagi Bireuen di gelar Kota Santri, Sabtu 5 april 2025.

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar yang di sapa Abu Paya Kareueng Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib. Kepada media ini mengatakan, sangat prihatin dan miris melihat kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur terus bertambah dan meningkat, mungkin hukum kita di Aceh tidak membuat efek jera terhadap pelaku, sehingga pelaku dengan bebas melakukan aksi kejahatannya tanpa ada ketegasan hukum.

Kata Abu Paya Kareueng Seharusnya pelaku tindak kejahatan pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, harus benar benar di tindak tegas jangan sampai di vonis bebas, karena akan berdampak buruk atau negatif terhadap anak lainnya.

Ini bukan kasus sepele, tapi menyangkut masa depan seorang anak perempuan. Apalagi korban masih di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Baca Juga:  Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Di tambah lagi diduga pelakunya seorang tokoh masyarakat ( Tomas ), korban pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur harus mendapatkan keadilan hukum .

Kalangan ulama di Aceh mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Juli, Bireuen.

Dan Abu Paya Kareueng meminta kepada anggota DPR RI Dapil 2 Aceh, DPRA, DPRK Bireuen,untuk mendorong pemerintah pusat agar Undang undang perlindungan anak, khusus nya kasus pencabulan dan pelecehan jangan hanya sekedar memakai Qanun Aceh saja, tapi harus hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga pelaku pencabulan dan pelecehan tidak mudah di vonis bebas, jika di jerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia maka pelaku tidak mungkin di Vonis bebas dan sebaik nya pelaku di adili di Pengadilan Negeri jangan di adili di Pengadilan Syariah khusus untuk kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur .

Kami mengucapkan terima kepada jajaran Polres Bireuen yang telah menahan diduga pelaku pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di Juli , pungkasnya.(Adi s)

Berita Terkait

​Kapolres Bitung dan Pejabat Utama Polda Sulut Hadiri Resepsi Pernikahan Naufal-Hana di Girian
​Ijab Qabul di Girian Weru: AKP Abdul Natip Anggai Nikahkan Putrinya dengan Bripda Nur Iman
Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan Obat Keras Melalui Jasa Pengiriman, Pemuda 21 Tahun Terancam Pidana
​Langkah Terpadu TNI-Polri dan Pemprov Malut Redam Gejolak Pasca-Konflik di Halmahera Tengah
HRD Menegaskan pentingnya peran aktif kader dalam masyarakat
Merasa Difitnah, Sarip Umar Klarifikasi Video Viral dan Ancang-ancang Tempuh Jalur Hukum
​Hengky Honandar Ajak Warga Jadikan Semangat Paskah Landasan Membangun Bitung
​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:40

Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:13

Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:09

38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:17

Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03

Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wakil Bupati Deli Serdang: TNI Lahir dari Rakyat dan Berjuang Bersama Rakyat

Sabtu, 11 Apr 2026 - 08:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x