Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan pemantauan dan penelitian terhadap sejumlah indikasi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KAKI, Muamar Saputra, saat dikonfirmasi media pada Kamis, 17 Juli 2025 di Banda Aceh.
Menurut Muamar, pemantauan yang dilakukan mencakup berbagai sektor, terutama pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan. Dalam temuannya, KAKI menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh, di mana terdapat 588 paket kontrak pengadaan barang yang telah ditandatangani dengan total anggaran mencapai Rp139,1 miliar.
“Kami menilai ada indikasi pelanggaran dalam tata cara pengadaan barang. Prosesnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Muamar.
Selain itu, KAKI juga menyoroti proses tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya penambahan syarat tender yang dinilai mengada-ada, khususnya terkait izin galian C di wilayah itu.
Tak hanya itu, Muamar juga menyinggung kasus dana hibah untuk KONI Aceh yang mencapai Rp15,6 miliar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan dana tersebut tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kita tak boleh memaknai korupsi hanya dari sisi kerugian keuangan negara. Praktik korupsi bisa dimulai sejak perencanaan program, termasuk dalam proyek fisik dan pengadaan barang. Di sinilah pentingnya peran LSM dan masyarakat sipil untuk terus melakukan pengawasan,” tambah Muamar.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi tersebut, khususnya pada kasus dana hibah KONI Aceh. Muamar menegaskan bahwa KAKI akan terus mengawal persoalan ini dan dalam waktu dekat akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada penegak hukum agar lebih serius menangani kasus-kasus korupsi di Aceh.
“Harapan kita, korupsi benar-benar bisa diberantas dari Tanah Rencong ini,” tutupnya. (M)

















