Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dalam menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih marak beroperasi di berbagai wilayah Aceh.
Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menegaskan bahwa tambang ilegal selama ini tidak memberikan manfaat bagi daerah. Sebaliknya, aktivitas tersebut hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, memicu konflik sosial, serta menciptakan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.
“KAKI Aceh mendukung penuh pernyataan Gubernur Mualem. Tambang ilegal bukan membawa manfaat, melainkan hanya petaka. Sudah saatnya ditutup total demi kepentingan daerah dan rakyat Aceh,” ujar Zulsyafri kepada wartawan, Senin (30/9).
Ia mendesak pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum segera melakukan langkah nyata dalam penertiban. Penutupan tambang ilegal harus disertai dengan pengawasan ketat agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa izin resmi.
Selain itu, Zulsyafri juga mengingatkan pentingnya menyiapkan solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal. Menurutnya, penertiban tidak boleh meninggalkan rakyat tanpa mata pencaharian.
“Penertiban harus diiringi solusi ekonomi lain, agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghasilan. Pemerintah harus hadir dengan program pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tegasnya.
KAKI Aceh juga menyerukan agar tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut mendukung langkah Gubernur. Dukungan kolektif ini diyakini dapat menjadi titik balik dalam upaya menyelamatkan lingkungan Aceh dari kehancuran akibat tambang ilegal.
“Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, kebijakan menutup tambang ilegal akan menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus masa depan rakyat Aceh,” pungkas Zulsyafri. (##)













